Penimbangan Koper Jamaah Haji Bertahap, PPIH: Maksimal 32 kilogram
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah mengecek koper jamaah calon haji Indonesia gelombang kedua kloter PDG-10 setibanya di hotel di Makkah, Arab Saudi.-ANTARA-Jambi Independent
Untuk koper bagasi jamaah, ujar Mujib, akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jamaah naik bus adalah tas kabin.
"Zamzam tidak diperkenankan dibawa. Jika ada jamaah kedapatan memaksakan diri memasukkan zamzam, maka koper jamaah akan ditinggal, diterbangkan pada penerbangan berikutnya, tidak bareng dengan jamaah," kata dia. (ANTARA)