Pembuatan SIM di Tanjab Timur Rendah

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur AKP Maskat Maulana.-Jambi Independent-Harpandi

Dirinya juga menyampaikan, untuk para pelajar atau remaja yang telah masuk batas yang telah diperbolehkan untuk mengemudi, diwajibkan juga untuk segera membuat SIM. 

"Para generasi milenial saat ini kan sudah melek teknologi. Jadi mereka bisa dengan mudah nantinya mengikuti tahapan atau proses pembuatan SIM. dan itu bukan lah hal yang sulit atau menakutkan," ujarnya.

BACA JUGA:PDIP Intens Bangun Komunikasi dengan Semua Parpol

BACA JUGA:Partai Golkar Sebut Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Selain itu, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga rutin melakukan sosialisasi ke setiap seolah, baik itu SMP atau SMA, untuk memberikan pemahaman terkait bahayanya berkendara bagi mereka yang masih dibawah usia dan juga meminta pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswa yang berkaitan dengan aturan berlalulintas.

"Kalau untuk siswa SMA, selai kita kasih arahan terkait aturan berkendara, kita juga mengajak mereka untuk ikut aktif dalam pembuatan SIM di saat telah lulus SMA. Karena itu sudah masuk batas wajib memiliki SIM," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share