Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Pelepat
PETI: Salah satu aktivitas PETI yang ditertibkan di Pelepat.--
MUARABUNGO - Personil gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Pelepat menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator. Titik penertiban dilakukan di Dusun Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Rabu (25/10) sekitar pukul 11.00.
Sebelumnya, masyarakat telah mengadukan permasalahan ini melalui Dumas dari Dusun Rantau Keloyang dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pelepat (LSM FPP) kepada Polda Jambi. Dalam respons terhadap pengaduan tersebut, pimpinan Polda Jambi memerintahkan Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Atas perintah Kapolres Bungo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Jalpahdi serta anggota Reskrim Polres Bungo dan Kapolsek Pelepat, Iptu T T Munthe bersama anggota Intel Polsek Pelepat, dan Camat Pelepat, Nasrun, diberi tugas untuk melakukan penindakan hukum.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pelepat Iptu TT Munthe dan Kasat Reskrim Polres Bungo Iptu itu, menerjunkan 22 orang personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat. Tim melakukan penertiban di Sungai Batang Pelepat.
BACA JUGA:Dikeroyok dan Diancam Senjata Api
BACA JUGA:Pelajar Tewas pada Laka Tunggal
Kapolres Bungo, melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer saat dikonfirmas mengatakan, pada sejumlah lokasi, ditemukan peralatan PETI, seperti unit Asbuk (alat ayak) bekas, namun tidak ada lagi aktivitas PETI atau alat berat excavator yang ditemukan.
“Dari hasil monitoring dan penindakan, tidak ditemukan aktivitas PETI atau alat berat excavator sepanjang aliran Sungai Batang Pelepat. Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan atau perlawanan dari masyarakat, sementara masyarakat mendukung langkah gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat,” katanya.
Dia mengatakan, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI, karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan alam dan generasi mendatang.
“Dalam upaya menjaga lingkungan dan Sumber Daya Alam, penegakan hukum terhadap PETI terus dilakukan demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (mai/enn)