Ombudsman Minta Pemkot Serius, Penyelesaian Legalitas SDN 212 Kota Jambi
PENDAFTARAN: Tampak beberapa orangtua calon siswa, yang menyerahkan persyaratan, baik untuk PPDB ataupun daftar ulang di SDN 212 Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Untuk diketahui, kemarin proses PPDB di SDN 212 Kota Jambi, tak jadi dilaksanakan di emperan warung depan sekolah tersebut.
Proses PPDB akhirnya dialihkan di SDN 206 Kota Jambi, yang jaraknya cukup jauh dari SDN 212 Kota Jambi.
BACA JUGA:50 Tamu Haji Indonesia Kembali dari Madinah setelah Ibadah Gratis di Tanah Suci
BACA JUGA:Kebakaran Tragis di Pabrik Baterai Litium Hwaseong, 22 Korban Jiwa Termasuk 20 Warga Asing
Namun pagi kemarin, pihak sekolah tetap membuka posko PPDB di emperan warung. Hal ini meningat, untuk memudahkan masyarakat sekitar sekolah yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.
“Di sini juga kami buka, karena kasihan nanti masyarakat yang ada di sini harus jauh-jauh ke 206. Tapi belum tahu sampaik kapan dibuka,” timpal seorang guru SDN 212 Kota Jambi, kemarin.
Sementara kemarin, juga tampak ada beberapa orangtua yang mendaftarkan anak mereka di SDN tersebut.
“Ya kami harap masalah ini segera selesai lah. Sekolah ini bisa dipakai kembali. Karena ya lumayan jauh ke 206,” kata Supriyati, yang beralamat tak jauh dari sekolah tersebut.
BACA JUGA:Gen Z Dari Seluruh Dunia Berkumpul di Bali untuk Membahas Isu Global
BACA JUGA:UEA Teken Perjanjian dengan PBB untuk Bantuan Pangan Darurat Senilai 25 Juta Dolar Amerika
Termasuk juga dikatakan orangtua calon siswa lainnya. Dia berharap, agar permasalah ini tidak berlarut-larut.
“Kami harap cepat dibuka, kami doai terus. Lumayan kalau ke 206 jauh. Kalau ketinggalan bus, juga susah. Kasihan juga anak-anak,” timpal orangtua lainnya. (zen)