2.798 Warga Belum Rekam E KTP, Dukcapil Maksimalkan Jelang Pilkada Serentak

JEMPUT BOLA : Warga saat melakukan perekaman E KTP. Hingga saat ini 2.798 belum rekam E KTP.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjab Timur melakukan upaya jemput bola dalam memaksimalkan perekaman dan penerbitan e-KTP.

Terlebih, jelang perhelatan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 ini, sasaran utama Dinas Dukcapil yaitu, pemilih pemula dari kalangan siswa dan lulusan sekolah yang telah wajib memiliki e-KPT.

Terkait hal ini, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjab Timur, Aruji, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa 25 Juni 2024 mengatakan, jelang Pilkada serentak tahun 2024. Pihaknya akan lebih memaksimalkan pelayanan untuk perekaman dan penerbitan e-KTP.

"Tujuannya, kita ingin mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Agar mereka yang berhak menyalurkan hak suaranya, bisa segera memiliki e-KTP. Sebab, manfaat memiliki e-KTP ini tentunya sangat banyak," ucapnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Ditemukan Air Mengalir Dari Dalam Masjid, Bikin Heboh Masyarakat Muaro Jambi

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola agar proses perekaman dan penerbitan e-KTP ini bisa lebih maksimal.

Hingga saat ini, total DPT di Kabupaten Tanjab Timur, tercatat ada sekitar 174.754 orang. Dari total tersebut, ada yang belum melakukan perekaman sekitar 2.798 orang wajib E-KTP.

Dimana, jumlah yang belum melakukan perekaman e-KTP dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten ini masing-masing yaitu, Kecamatan Muarasabak Timur 372, Mendahara 348, Geragai 321, Nipah Panjang 320, Rantau Rasau 285, Muarasabak Barat 284, Mendahara Ulu 219, Dendang 199, Kuala Jambi 167, Sadu 152 dan Kecamatan Berbak 131.

Jumlah tersebut juga termasuk dalam kategori pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dan itu lah sayang saat ini tengah diupayakan oleh pihak Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman secara jemput bola.

BACA JUGA:Sani Ajak Pelihara Kerukunan, Termasuk Jaga Warisan Budaya Leluhur

BACA JUGA:Aswan: Diselesaikan Secara Adat, LAM Tak Bisa Intervensi Ranah Hukum

"Melalui PLH Sekda Tanjab Timur, kami juga telah menyurati pihak Kades dan Lurah, untuk ikut membantu dalam memaksimalkan perekaman e-KTP kepada Meraka yang telah masuk dalam kategori wajib miliki e-KTP," jelasnya.

Diharapkan, para Kades dan Lurah juga bisa ikut mengimbau warga mereka untuk ikut melakukan perekaman e-KTP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan