Disdukcapil Tambah Dua Gerai Pelayanan Kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan. -ANTARA/HO-Dokumen Pribadi -Jambi Independent

Jambi, KORANJI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menambah dua gerai pelayanan baru di dua kecamatan di daerah setempat guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya terus berbenah meningkatkan kecepatan pelayanan dengan membuka dua gerai baru di Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Alam Barajo.

"Gerai ini ditujukan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan," kata Nirwan.

Dia mengatakan bahwa gerai pelayanan kependudukan yang dibuka di Kecamatan Danau Sipin sudah beroperasi sejak Senin (18 Maret 2024) dan gerai di Kecamatan Alam Barajo dibuka sejak Rabu (20 Maret 2024).

BACA JUGA:Komisi IV Bakal Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak

BACA JUGA:Harga Jual Buah Duku Anjlok Permintaan dari Luar Daerah Sepi

"Kedua gerai pelayanan sudah mulai beroperasi," katanya.

Pada tahun ini Disdukcapil Kota Jambi mempersiapkan empat gerai pelayanan baru. Dua gerai lainnya berada di Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Selatan.

Khusus pada gerai di Danau Sipin dan Alam Barajo, semua kepengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, KK, akta lahir, IKD, KIA hingga pencetakan KTP.

Dia menjamin proses pembuatan KK maupun AKTA lahir di gerai pelayanan ini akan selesai dalam satu hari, sementara untuk pembuatan KTP elektronik yang baru rekam data dan mengubah data membutuhkan waktu dua hari.

BACA JUGA:Pemkot Siapkan 58 Miliar untuk THR dan TPP, Pj Walikota Jambi Minta Dimanfaatkan dengan Bijak

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Tanjab Timur di Rantau Rasau

Selain itu, Nirwan memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan ini gratis untuk seluruh masyarakat. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan