Tambang Saham

Dahlan iskan--

Misalnya PT untuk menjadi holding usaha-usaha bidang rumah sakit. 

Bagaimana kalau pengurus PBNU-nya harus berganti? Apakah PT milik NU akan senasib dengan BUMN --direksinya sering berganti? 

BACA JUGA:Trailer Resmi Film Horor 'Sakaratul Maut' Dirilis, Siap Tayang 1 Agustus 2024

BACA JUGA:Poster Terbaru Film Horor 'Dosen Ghaib: Sudah Malam atau Sudah Tahu' Dirilis, Siap Tayang 15 Agustus 2024

Kabarnya, pemegang saham di PT milik NU itu nanti tidak hanya PBNU --yang bentuk badan hukumnya adalah perkumpulan. Akan ada pemegang saham lain: koperasi pengurus PBNU. 

Person-person pengurus PBNU yang sekarang, akan membentuk koperasi. Mulai pengurus inti sampai yangdi seksi-seksi. 

Kelak, kalau terbentuk pengurus baru, pengurus baru pun akan dimasukkan ke anggota koperasi. 

Demikian seterusnya. 

BACA JUGA:Sony dan Capcom Siap Produksi Film 'Street Fighter' pada 2026

BACA JUGA:Ubah Minyak Sawit Jadi Produk Turunan, Hilirisasi Kelapa Sawit di Jambi Masih Penuh Tantangan

Anggota koperasi pun kian lama kian banyak. 

Fungsi koperasi pengurus ini untuk menjaga kelangsungan misi perusahaan. Agar jangan terjadi: ganti pengurus ganti kebijakan. 

Tentu pada saatnya bisa juga terjadi: semua pengurus wilayah dan cabang sampai ranting menjadi anggota koperasi. 

Saya masih sulit mencerna ide koperasi pengurus sebagai salah satu pemegang saham di PT 'pertambangan batu bara' milik NU tersebut. 

BACA JUGA:Tim Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal ASEAN University Games 2024 Usai Kalahkan Malaysia 3-2

Tag
Share