Auditor BPK RI Diperiksa Kejari Sungaipenuh, Buntut Kasus Dana Hibah KONI
Editor: Rizal Zebua
|
Jumat , 28 Jun 2024 - 18:47
ilustrasi korupsi-antara-ANTARA
Kasus dana hibah KONI dengan total anggaran Rp4 miliar, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp849 juta. Di mana terdapat SPJ fiktif, dan telah menetapkan 4 orang tersangka. (sap/zen)