Berkas Tersangka Pembunuhan Rekan Kerja Dilimpahkan

kasus pembunuhan rekan kerja sendiri di pasar jambi-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Kronologis bermula ketika keduanya sama-sama bekerja di salah satu toko ban, kemudian karena ada perselisihan dan ketidakcocokan pada 3 bulan lalu, hingga pelaku berhenti dari pekerjaannya, kemudian pelaku memendam rasa dendam terhadap korban," jelasnya.

Kompol Cahyono mengatakan bahwa dari hasil keterangan saksi dan olah TKP, pelaku sudah mengincar titik lemah korban, hingga saat korban pulang kerja di rumahnya, langsung ditikam, korban sempat berlari, namun ditikam lagi, saat petugas tiba di TKP jasad sudah ada di luar rumah korban.

BACA JUGA:BKPSDM Belum Terima Surat Pengunduran Diri Nazar, Kepala Bakeuda Tebo Di Gadangkan Jadi Bacawabub

BACA JUGA:Jalan di Rantau Ikil Jujuhan Amblas, Warga Keluhkan Kondisi Buruk, Minta Pemprov Segera Perbaiki

"Pelaku melakukan aksinya menggunakan pisau dapur rumah orangtuanya, pertama korban ditikam di bagian dada kanan, Karena pelaku kidal, dan di luar rumah ditikam lagi 21 tusukan," ungkap ya.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku mendatangi Polsek Pasar Jambi untuk menyerahkan diri.

Tersangka akan disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (eri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan