Jaksa Tuntut SYL 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)-Jambi Independent-Fajar

"Hal-hal yang memberatkan, Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan, Terdakwa selaku menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia," jelas jaksa KPK.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," lanjutnya. (*)

Tag
Share