Berkas 3 Tersangka Dilimpahkan, Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri

F-Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu-Elvina Saputri/Jambi Indepndent -Jambi Independent

Jambi - Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I, tiga tersangka kasus tongkang batubara tabrak jembatan Batanghari, di Jambi.

Tiga orang tersangka tersebut merupakan nahkoda kapal tugboat, penarik tongkang muatan batubara, yang menabrak tiang jembatan Aurduri dan Muara Tembesi, di sungai Batanghari, Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Juni 2024 mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara atau tahap I, tiga tersangka tongkang tabrak jembatan Batanghari, ke Jaksa.

"Iya, beberapa waktu lalu berkas perkara atau tahap I terhadap tiga tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa," kata dia.

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Geng Motor, Membawa Sebuah Celurit Panjang

BACA JUGA:PPDB 2024 Harus Ikuti Aturan, Jangan Ada Persoalan Berulang

Dirinya mengatakan, pihaknya sedang menunggu balasan dari jaksa terkait berkas perkara atau tahap I tersebut, yang akan diteliti terlebih dahulu oleh Jaksa, dan apabila ada kekurangan akan dilengkapi oleh penyidik.

"Apabila sudah dinyatakan lengkap para tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Jaksa," jelasnya.

Sebanyak tiga kejadian tongkang batubara menabrak tiang jembatan tersebut, yaitu satu kejadian di jembatan Tembesi Kabupaten Batanghari, dan dua kejadian di jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Adapun tiga kejadian tersebut antara lain, pertama insiden tongkang tabrak Jembatan Aurduri I, Kota Jambi pada Senin, 13 Mei 2024. Kapal tugboat dengan nomor TB Cahaya I dan tongkang MJS 2001, dengan tersangka nahkoda kapal tugboat berinisial S (47). Saat ini, kapal dan tongkang sudah dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Pasar Tua Kota Jambi Mati Suri, Perlahan Ditinggal Pembeli

BACA JUGA:Jadi Kunci Jaga Situasi Kamtibmas di Jambi, Kombes Pol Mulia: Sinergitas Antara Polri dan Media

Kedua, insiden kecelakaan kapal tongkang yang menabrak Jembatan Aurduri I,  pada Selasa, 14 Mei 2024, yakni kapal tugboat TB Hikmah, dengan nahkoda kapal tongkang TB Hikmah Bunda berinisial EY (37). 

"pidananya tidak ada SPB, dan insiden yang mengakibatkan kecelakaan dengan kerugian materil," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan