Simak! Segini Gaji dan Tunjangan Kerja di Dinas Perhubungan, Berapa?
Editor: Finarman
|
Minggu , 30 Jun 2024 - 23:08
Ilustrasi gaji-jambi independent-
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkab Tebo Di Bayarkan Awal Juni
LainnyaBesar tunjangan yang diterima berbeda-beda berdasarkan jabatan dan golongan .
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Perhubungan mengatur besaran tunjangan yang diberikan kepada Dishub Pegawai .(*)