Polisi Amankan 1 TO dan 8 Motor Curian, Kapolres Tanjab Timur Release Hasil Ops Jaran Siginjai 2024

EKSPOS: Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, ekspos barang bukti sepeda motor curian selama Ops Jaran Siginjai 2024. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Untuk kasus Curanmor di Tanjab Timur peningkatan tidak terlalu signifikan. Dan itu akan kita tekan terus, agar kasus ini bisa sekamin menurun drastis," tuturnya.

Lain dari pada itu, orang nomor satu di jajaran Polres Tanjab Timur ini juga mengimbau kepada masyarakat, jika menjadi korban Curanmor, untuk bisa segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

BACA JUGA:Perempat Final Euro 2024: Spanyol vs Jerman

BACA JUGA:Ronaldo Berburu Gol Pertamanya dalam Euro 2024

Sebab, dengan adanya laporan tersebut, anggota bisa meresponnya dengan cepat, sehingga kasus ini bisa segera ditangani dengan baik dan benar, untuk melacak keberadaan pelaku dan barang buktinya.

"Masyarakat jangan sungkan dan ragu untuk melapor jika menjadi korban Curanmor. Siapa tau, dari 8 unit sepeda motor yang kita amankan ini adalah milik masyarakat yang pernah menjadi korban Curanmor di wilayah kita," imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan muncul kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

Meski demikian, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama mereka yang bermukim di wilayah pesisir, untuk lebih lebih meningkatkan kesadaran terkait aksi Curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu, berhati-hati dan waspada disaat memarkirkan kendaraan.

BACA JUGA:Romi Sebut Kader PAN Harus Tetap Solid, Terkait Pencopotan Dirinya Selaku Ketua DPD PAN Tanjab Timur

BACA JUGA:Tausiyah Jum'at : SAH Ingatkan Hukum Tabur Tuai dalam Kehidupan, Jangan Zalim, Aniaya dan Semena-mena

Baik itu disaat memarkirkan kendaraan tersebut di sekitar rumah mereka, ataupun juga dilokasi lainnya yang minim dari pengawasan.

"Sebab, dari hasil monitoring kami dilapangan, banyak masyarakat kita yang memarkirkan kendaraan di depan rumah dengan kondisi kunci motor yang masih menempel dikendaraan dan tidak memasang kunci pengaman tambahan. Tentunya itu bisa menjadi faktor munculnya aksi Curanmor dan memancing serta memberikan peluang bagi pelaku Curanmor untuk menjalankan aksinya," ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait pemetaan daerah rawan terjadinya aksi Curanmor untuk di Kabupaten Tanjab Timur. Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini memaparkan, saat ini pihaknya telah mendata sesuai Kring Serse, dan diketahui jika setiap kecamatan di Kabupaten Tanjab Timur belum masuk kategori rawan terjadinya aksi Curanmor.

"Meski wilayah kita ini belum tergolong rawan terjadi kasus Curanmor, akan tetapi dengan kebiasaan masyarakat yang lengah saat memarkir kendaraan mereka, itu bisa menjadi faktor munculnya kasus Curanmor," pungkasnya. (pan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan