Motor Listrik Masuk dalam Sasaran Operasi Patuh Siginjai

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. -Elvina Saputri/Jambi Independent -Jambi Independent

Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, beserta Polresta dan Polres jajarannya mulai melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024, pada Senin, 15 Juli 2024.

Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi 2024 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi tersebut digelar bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Jambi yang tertib dalam berlalu lintas untuk keselamatan berkendara. Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, hingga 28 Juli 2024. 

Dilansir dari laman media sosial @Polda_Jambi, terdapat 8 sasaran prioritas pelanggaran, dalam Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi 2024, diantaranya melanggar rambu dan marka jalan; Menggunakan HP saat berkendara; Tidak menggunakan Helm SNI; Melebihi batas kecepatan; Lalu pengemudi dibawah umur/tidak memiliki SIM.

BACA JUGA:Penahanan (4)

BACA JUGA:Bawaslu: Perlu Ada Pembenahan Sistem di Aplikasi Sirekap

Sasaran berikutnya adalah pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang; Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan & syarat laik jalan, dan Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB / tidak standar atau palsu. 

Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi saat dikonfirmasi pada Minggu, 14 Juli 2024, menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan umum termasuk dalam sasaran penindakan.

“Jika ingin menggunakan sepeda listrik di jalan raya atau umum, harus dilaporkan dan didaftarkan ke Samsat atau pihak kepolisian, layaknya kendaraan sepeda motor,” sebutnya.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka penggunaan sepeda listrik hanya boleh dilakukan di dalam komplek perumahan, bukan di jalan umum.

BACA JUGA:Muhaimin Sebut Ruang Pemilih PKB Telah Bergeser

BACA JUGA:Ada Kemungkinan Koalisi Berlanjut, Terkait Koalisi di Pilpres untuk Dukung Haris-Sani

"Karena ini menjadi masalah, apabila terjadi kecelakaan atau tabrak lari, akan menyulitkan dalam hal penyidikan, dan pemberian santunan jasa raharja," jelasnya.

Oleh sebab itu, Kombes Pol Dhafi menghimbau kepada para masyarakat, khususnya para pengendara dan pengguna jalan, agar tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan berkendara, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan