BREAKING NEWS: Pemkot Jambi Buka Kuota 1.628, Ini Daftar SMP Negeri yang Masih Lowong
Sekda Kota Jambi, A Ridwan saat menghadiri Rakorna Apeksi XVII 2024.-Rizal Zebua/Jambi Independent-Jambi Indepedent
JAMBI - Pemkot Jambi mengumumkan kebijakan pengisian daya tampung yang belum terpenuhi di 20 SMP Negeri dalam Kota Jambi.
Kebijakan itu dilakukan menyusul masih tersedianya daya tampung di beberapa SMP Negeri pasca proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP Negeri Kota Jambi Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam siaran pers Pemerintah Kota Jambi disebutkan, kebijakan itu dituangkan dalam Surat Pengumuman nomor : 01/DISDIK/2024 tentang Pengisian Calon Peserta Didik Baru Pada SMP Negeri Kota Jambi Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan bertanggal 14 Juli 2024.
Dalam surat itu diterakan sekolah yang telah terpenuhi peserta didiknya sesuai dengan daya tampung maupun yang masih tersedia.
Disebutkan, penerimaan peserta didik baru Tahun 2024, telah dilaksanakan melalui proses dari tahapan pendaftaran dan pengumuman penerimaan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam proses itu, dari 25 SMP Negeri di wilayah Kota Jambi, terdapat 5 SMP Negeri telah terpenuhi daya tampungnya, yaitu SMP Negeri 6 telah terpenuhi calon peserta didik sesuai dengan daya tampung sebanyak 352 siswa dari 496 pendaftar.
Sementara SMP Negeri 7 telah terpenuhi sesuai daya tampung sebanyak 352 siswa dengan pendaftar 454. Untuk SMP Negeri 11 juga telah terpenuhi daya tampungnya sebanyak 352 siswa dari 406 pendaftar.
Selanjutnya SMP Negeri 16 juga telah terpenuhi sesuai daya tampung sebanyak 352 siswa dari 388 pendaftar, dan terakhir SMP Negeri 17 telah terpenuhi sesuai dengan daya tampung sebanyak 288 siswa dari 325 pendaftar.
Sementara untuk 20 SMP Negeri lain masih tersedia daya tampungnya, yakni SMP Negeri 1 masih memiliki daya tampung 23 peserta didik, SMP Negeri 2 masih memiliki daya tampung 5 peserta didik, SMP Negeri 3 masih memiliki daya tampung 65 peserta didik, SMP Negeri 4 masih memiliki daya tampung 82 peserta didik, dan SMP Negeri 5 masih memiliki daya tampung 40 peserta didik.
Kemudian SMP Negeri 8 masih memiliki daya tampung sebanyak 110 peserta didik, SMP Negeri 9 masih memiliki daya tampung 53 peserta didik, SMP Negeri 10 masih memiliki daya tampung 131 peserta didik dan SMP Negeri 12 masih memiliki daya tampung 88 peserta didik.
Selanjutnya SMP Negeri 14 masih memiliki daya tampung 86 peserta didik, SMP Negeri 15 masih memiliki daya tampung 234 peserta didik, SMP Negeri 18 masih memiliki daya tampung 9 peserta didik, SMP Negeri 19 masih memiliki daya tampung 62 peserta didik, SMP Negeri 20 masih memiliki daya tampung 164 peserta didik dan SMP Negeri 21 masih memiliki daya tampung 99 peserta didik.
Sementara SMP Negeri 22 masih memiliki daya tampung 38 peserta didik, SMP Negeri 23 masih memiliki daya tampung 210 peserta didik, SMP Negeri 24 masih memiliki daya tampung 54 peserta didik, SMP Negeri 25 masih memiliki daya tampung 23 peserta didik, dan terakhir SMP Negeri 26 masih memiliki daya tampung sebanyak 52 peserta didik.
Dari jumlah itu, total daya tampung yang masih tersedia di SMP Negeri Kota Jambi sebanyak 1.628 peserta didik.
Untuk mengarahkan peserta didik yang belum tertampung, Dinas Pendidikan Kota Jambi, sesuai dengan kewenangannya mengarahkan calon peserta didik untuk mengisi pada sekolah lain dalam wilayah zonasi yang sama, dengan mempedomani ketentuan :