32 Kasus ODGJ di Tanjabbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
MENINGKAT : Tim Dinas Sosial dan Satpol PP saat mengecek warga. Di Tanjabbar jumlah ODGJ meningkat.-Khairul Umam/Jambi Independent -Jambi Independent
KUALA TUNGKAL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat sejak Januari hingga Juli 2024 ini pihaknya menemukan kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 32 orang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat Refiyendri Rabu 17 Juli 2024. Dia menyebut jika jumlah itu cukup banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini baru bulan Juli 32 ODGJ yang kita tangani, dari target yang dianggarkan di APBD murni 40 ODGJ," ujarnya.
Namun kata dia, semua ODGJ di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditangani dengan baik. Bahkan pihak Dinsos sudah menyerahkan ke Rumah Sakit Jiwa Jambi.
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi dan Kepala OPD Donor Darah, Peringati Hari Adhiyaksa
BACA JUGA:Pelayanan PDAM Muaro Jambi Dinilai Buruk, Warga : Sering Padam, Hidup hanya Sebentar
Lebih lanjut ODGJ yang ditangani oleh Dinas Sosial akan dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Jambi selama 21 hari, selanjutnya jika sudah melakukan pengobatan akan dikembalikan ke pihak keluarga.
"Alhmdulillah kita tangani semua, kita serahkan ke rumah Sakit Jiwa Jambi," katanya.
Jika tidak ada pihak keluarga yang mengurus, ODGJ tersebut akan dititip kan di panti asuhan. Dirinya menyebut, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya ODGJ diantaranya stres, narkotika dan lain sebagainya.
"Ada beberapa orang kita titipkan ke panti asuhan Jambi. Kebanyakan stres, narkotika tidak seberapa," ujarnya.
BACA JUGA:Simak! 7 Kebiasaan Ini Membantumu Meningkatkan Daya Ingat yang Tinggi
BACA JUGA:Warga di Muaro Jambi Temukan Artefak Bersejarah Saat Mengeruk Makam
Hingga saat ini, pihak nya belum menemukan kasus ODGJ dari kalangan caleg gagal pada pemilu legislatif kemarin."Belum ada kita temui ya,”tutupnya. (Rul/Viz)