Penyidik Periksa Para Saksi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gelar Akademik
Editor: Finarman
|
Senin , 29 Jul 2024 - 18:33
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.-(ANTARA/Tuyani)-Jambi Independent
BACA JUGA:Trump Ingin Jadikan Amerika Serikat Sebagai Ibu Kota Kripto Dunia
Dalam kasus tersebut, Bowo telah menyerahkan barang bukti ijazah, transkrip nilai, dokumen investigasi ke sekolah tinggi agama Islam Indonesia, alat peraga kampanye (Baliho), baju tim pemenangan yang dibagikan ke masyarakat (baju bola). (eri/ira)