Kasus Rudapaksa Anak Kandung Ditangani Jaksa, Polisi Limpahkan Tersanngka dan Barang Bukti

DILIMPAHKAN: MLG (51), tersangka kasus kasus rudapaksa anak kandung kini dilimpahkan ke jaksa. -Elvina Desti Saputri/jambi independent -Jambi Independent

AKBP Kristian mengungkapkan latar belakang pelaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Karena yang bersangkutan hasrat seksual mungkin tinggi sehingga dia melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya," sebutnya.

BACA JUGA:Jalan TMMD Sudah Tembus ke Desa Muaro Sebapo

BACA JUGA:1 Agustus 2024 Diperingati Sebagai Hari Pacar Nasional, Ini Sejarah dan Ucapan Romantis Untuk Kekasih

Dirinya menyebutkan bahwa ketiga anaknya di rudapaksa berulang-ulang kali, ada yang dilakukan dua kali, ada yang satu kali, dan ada yang lebih. (eri/ira)

Tag
Share