Pratama Arhan Segera Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September 2025

Pratama Arhan dan Azizah Salsha-Instagram @pratamaarhan8 dan @azizahsasha-

JAMBIKORAN.COM — Rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan sang istri yang juga selebgram, Azizah Salsha, tengah berada di ujung tanduk.

Setelah sempat menjadi perbincangan hangat publik, proses perceraian keduanya kini memasuki babak akhir.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah menetapkan jadwal sidang pembacaan ikrar talak yang akan menjadi penentu resmi putusnya ikatan pernikahan pasangan muda tersebut.

Pratama Arhan diketahui telah melayangkan permohonan cerai talak terhadap Azizah Salsha sejak 1 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Harga Emas Terbaru: Antam dan Galeri24 Naik, UBS Justru Turun

BACA JUGA:MONSTA X Catat Sejarah, Mini Album THE X Jadi Album Korea Pertama Mereka yang Tembus Billboard 200

Gugatan itu diajukan secara resmi ke PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tempat keduanya tercatat menikah. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan, majelis hakim akhirnya menjadwalkan pembacaan ikrar talak pada 29 September 2025 mendatang.

Jadwal ini sekaligus menjadi penutup rangkaian perkara rumah tangga Arhan dan Zize — sapaan akrab Azizah Salsha.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahuddin.

Dalam keterangannya kepada media, ia menjelaskan bahwa penetapan jadwal sidang ikrar talak tersebut telah melalui mekanisme internal pengadilan.

BACA JUGA:Usman Sulaiman Dilantik Jadi Ketua Kadin Provinsi Jambi, Dihadiri Langsung oleh Ketua Kadin RI Anindya Novyan

BACA JUGA:Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkot Jambi Raih Predikat 'Pelayanan Prima'

“Tadi sudah ditetapkan pada tanggal, hari Senin, 29 September 2025,” ujar Sholahuddin saat diwawancarai YouTube Grid ID, Selasa (16/9/2025).

Sholahuddin menambahkan bahwa kehadiran Pratama Arhan dalam sidang pembacaan ikrar talak bersifat opsional.

Sebagai pihak pemohon, Arhan memiliki hak untuk hadir atau tidak dalam persidangan, sepanjang sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pengadilan, kata dia, hanya memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan secara sah. “Iya, kalau itu haknya dia karena kewajiban kita memanggil,” jelasnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Siap Mundur dari Jabatan, Jika 20 Tuntutan Mahasiswa Tidak Terpenuhi

BACA JUGA:SAH Apresiasi Gairah Pasar atas Masa Depan Ekonomi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

“Adapun datang atau tidak, ya itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya,” imbuhnya.

Dengan begitu, hingga saat ini secara hukum status Arhan dan Azizah Salsha masih tercatat sebagai pasangan suami istri.

Sholahuddin menegaskan bahwa talak baru akan sah jika diucapkan langsung oleh pihak suami di depan majelis hakim pada sidang ikrar talak. “Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya,” terangnya.

Sebagai informasi, PA Tigaraksa sebelumnya telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Pratama Arhan pada 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:8 Gol Tersaji

BACA JUGA:Pemuncak Klasemen Liga Champions Ternyata Legenda Belgia

Putusan tersebut belum otomatis memutuskan hubungan pernikahan keduanya, karena masih harus dilanjutkan dengan pengucapan ikrar talak dari pihak suami.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pengadilan memberi waktu selama 14 hari kerja bagi Arhan untuk menjalankan tahapan tersebut.

Apabila Arhan tidak mengucapkan ikrar talak hingga batas waktu yang ditetapkan, maka putusan cerai tersebut akan gugur dengan sendirinya.

Kini, publik menanti apakah pesepakbola kelahiran Blora, 21 Desember 2001 itu akan datang secara langsung atau mewakilkannya kepada kuasa hukum dalam sidang pada akhir September nanti.

BACA JUGA:4 Herbal Ampuh Atasi Masalah Pria di Ranjang

BACA JUGA: Cara Cepat Tingkatkan Kerja Metabolisme Tubuh

Apapun keputusannya, sidang tersebut akan menjadi momen penting yang menentukan akhir perjalanan rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha,

sekaligus menutup babak panjang polemik kehidupan pribadi sang atlet muda yang selama ini selalu menjadi sorotan publik. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan