Gawat, Pelaku Galian C di Kerinci Belum Tersentuh Hukum
Editor: Fajar
|
Selasa , 06 Aug 2024 - 14:39
Praktisi Hukum : pelaku Galian C Tanpa Izin Bisa dipidana 5 Tahun Penjara-IST/JAMBI INDEPENDENT-