Kunjungi Jambi, Asesor Kemen PANRB Apresiasi Implementasi SPBE Pemkot Jambi

--

Jaelani menyebut penerapan SPBE di Pemerintah Kota Jambi sebagai upaya transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan pemerintah yang efektif, akuntabel dan layanan yang berkualitas.

 

"SPBE mengutamakan peningkatan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, akuntabel dan berkualitas," ujarnya.

 

Jaelani menegaskan Pemkot Jambi memiliki modal besar dalam meningkatkan indeks SPBE karena Kepala Daerah beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi penerapan SPBE untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

"Komitmen kami untuk terus melakukan evaluasi guna perbaikan implementasi SPBE. Jadi kami bukan sekedar ikut lomba mendapatkan indeks SPBE yang tinggi, namun melalui evaluasi ini dapat dipotret bagaimana kondisi riil penerapan SPBE di Pemkot Jambi, sehingga hasilnya akan menentukan langkah strategis upaya perbaikan seperti apa yang harus kami lakukan,” tambah Jaelani.

 

Usai visitasi evaluasi SPBE, dimintai taggapannya Asesor Enjat Munajat yang juga akademisi Universitas Padjajaran itu menyampaikan apresiasinya atas implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi.

 

"Kami dari Asesor dan Tim Koordinasi SPBE Nasional dari Kementerian PANRB dan Bappenas melihatnya secara positif ya, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Jambi ini sangat signifikan dari tahun 2022 sampai 2023, semoga ini bisa jadi pembelajaran di semua wilayah Indonesia dan semoga Kota Jambi tetap istiqomah dan maju terus kedepannya," ujar Enjat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan, dalam proses visitasi evaluasi SPBE tersebut, Asesor dan Tim Koordinasi SPBE meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung terhadap sejumlah data/evidence SPBE.

 

"Asesor fokus menyoroti 11 indikator dari 47 indikator dalam 4 Domain SPBE, yang Alhamdulillah tadi semuanya dapat kita jawab dan penuhi," terangnya.

Tag
Share