Anggaran IKN Rp143,1 Triliun, Untuk Penyelesaian Proyek K/L
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melihat ke arah Istana Negara IKN dari Gedung Galeri Bukit Bumantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara.-ANTARA-Jambi Independent
JAKARTA - Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp143,1 triliun dalam RAPBN 2025 untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek dari kementerian/lembaga (K/L) di IKN.
“Karena ada kan yang di-carry over dari KL-KL yang sebelumnya, seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi,” kata Suharso usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Jumat.
Alokasi anggaran tersebut tergolong cukup kecil jika dibandingkan dengan total pagu program infrastruktur yang mencapai Rp400,3 triliun. Menurut Suharso, pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sendiri memang belum mengusulkan kebutuhan anggarannya. Sehingga alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dalam RAPBN 2025 itu terlihat kecil.
“Itu (Rp143,1 triliun) kamarnya saja, room-nya saja. Itu kan berdasarkan undang-undang, nanti harus diusulkan oleh si IKN-nya (pihak OIKN). IKN-nya yang belum mengusulkan,” ujar dia.
BACA JUGA:DPRD dan Gubernur Jambi Setujui KUPA dan PPAS Revisi APBD 2024
BACA JUGA:PLN IP UBP Jambi Salurkan Beasiswa, Dukung Pendidikan untuk Indonesia Emas
Suharso mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara, OIKN nantinya dapat mengajukan kebutuhan anggarannya melalui persetujuan Komisi II DPR RI.
“Kan sudah ada dalam Undang-Undang. Dia (OIKN) diperlakukan seperti pemerintah daerah khusus (Pemdasus). Dia (OIKN) bisa mengajukan (anggaran), dan partner-nya adalah komisi pemerintahan yang menurut UU yaitu Komisi II. Jadi (OIKN) seperti K/L,” kata dia.
Suharso menambahkan bahwa Kementerian PPN/Bappenas juga ingin mendorong awalan yang baik bagi pemerintahan baru mendatang. Oleh sebab itu, Kementerian PPN/Bappenas juga mendiskusikan program-program yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, terutama terkait dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau disebut quick win.
“Tahun 2025 bagi kami di Bappenas itu adalah window opportunity untuk masuk ke Indonesia Emas 2045. Window-nya kalau dibuka lagi sedikit adalah RPJMN 2025-2029. Nah, kami ingin mendorong dengan awalan yang baik,” kata dia.
BACA JUGA:BBS-Jun Mahir Terima Rekomendasi PKB untuk Pilkada Muaro Jambi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi RAPBN 2025 untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp143,1 miliar merupakan anggaran dasar (baseline).
“(Anggaran) semuanya baseline, karena untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai dengan prioritas kabinetnya,” kata Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.