Fantastis, Polda Jambi Amankan Ratusan Tersangka Narkoba

--

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba selama periode Januari hingga Agustus 2024.


Selama periode ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 500 orang tersangka serta barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar.


AKBP Ernesto Seiser, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 106 kilogram sabu, lebih dari 36 ribu butir pil ekstasi, dan 6 kilogram ganja.


"Jambi merupakan jalur transit bagi pengedar narkoba. Narkoba sangat berbahaya, dan kita tidak boleh lengah. Masalah ini harus menjadi perhatian serius kita semua," tegas Ernesto dalam keterangan persnya pada Selasa, 20 Agustus 2024.


Ernesto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.


"Jika masyarakat menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami. Kita bisa turun bersama, tetapi diharapkan masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.


Saat ini, Provinsi Jambi menempati peringkat ke-26 di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Ernesto berharap generasi muda di Jambi dapat terhindar dari bahaya narkoba.


"Kita harus bekerja sama menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Mencegah agar kita atau orang yang kita cintai tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (eri/ira)

Tag
Share