Bandar Narkoba Asal Mendahara Diringkus Satnarkoba Polres Tanjab Timur

Polres Tanjabtim berhasil ringkus bandar narkoba -Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK,JAMBIKORAN.COM - Aksi sepak terjang bandar narkoba yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur terhenti ditangan Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

M. Arfah (32), pria asal Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara yang telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihak berwajib ini diamankan oleh personel Satnarkoba Polres Tanjab Timur pada tanggal 27 Agustus 2024.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Charles Sitorus, dalam konferensi persnya mengatakan, pada saat diamankan, anggota berhasil mengamankan sejumlah tangan tersangka dari tangan tersangka.

Diantaranya, 2 plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,85 gram, beberapa plastik kosong yang diduga untuk membungkus sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu (Bong), handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Tim Takraw Putri Jambi Ikut Sumbang Medali Perak di PON 2024

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Besok, Catat Tanggal Pengumuman Seleksi!

"Anggota Satnarkoba Polres Tanjab Timur masih terus mendalami kasus ini, untuk mencari tahu siapa bandar besar diatasnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

"Untuk ancaman hukumannya, minimal 4 sampai 5 tahun penjara, dan maksimal 14 sampai 20 tahun penjara. Serta denda, paling kecil Rp 800 juta dan paling besar Rp 10 Miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Kematian Tahanan di Polsek Kumpe, Kapolres Sebut Ada Kelalaian Petugas, Ini Kelanjutannya

BACA JUGA:Siap Maju Jadi Ketum KONI Kota Jambi, Berikut Profil Singkat Heri Yanto yang Juga Seorang Pengusaha

Bahkan, atas kinerja baik dari jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur, masyarakat mengirimkan papan ucapan karangan bunga yang ditempatkan di halaman Mapolres Tanjab Timur, yang bertuliskan "Selamat dan Sukses Untuk Polres Tanjab Timur, Atas Tangkap Bandar Narkoba An. M. Arfah di Kecamatan Mendahara". Dibawah papan ucapan tersebut juga tertulis Tokoh Agama Mendahara Ilir. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan