Jangan Sampai Membatasi Kewenang Presiden, Komentar Cak Imin Soal RUU Kementrian
Cak Imin, Ketum PKB--
Kemudian Wihadi, pimpinan rapat tersebut mempersilakan tiap fraksi menyampaikan sikap atau pandangan mini fraksi.
BACA JUGA:3.096 Jiwa Pemilih Pemula, Disdukcapil Kerinci Harus Jemput Bola
BACA JUGA:Sejumlah Posisi Kepala OPD Kosong, Pemkab Sarolangun Segera Gelar Lelang Jabatan
Berikut adalah fraksi terhadap RUU Kementrian Negara:
PDIP: Setuju dengan catatan
PPP: Setuju
Golkar: Setuju
Gerindra: Setuju
PAN: Setuju
NasDem: Setuju
PKB: Setuju
Demokrat: Setuju
PKS: Setuju
Wihadi kemudian menanyakan persetujuan terhadap RUU Kementrian Negara dari mayoritas fraksi di DPR yang setuju agar dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“Selanjutnya, kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Begara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undang?” tanya Wihadi yang dijawab setuju oleh para anggota rapat. (*)