Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Berawal dari Viral di Medsos
KOSONG: Dua anggota kepolisian membongkar tempat diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. -Elvina Saputri/Jambi Independent -
Jambi - Petugas Kepolisian Polsek Jambi Selatan melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam, pada Minggu, 15 September 2024.
Tempat tersebut terletak di Jalan Yos Sudarso, RT 09, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jambi.
Aksi pembongkaran tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat, dan video yang viral di platform media sosial, terkait tempat diduga sebagai lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
BACA JUGA:Bukit Sampah Timbulkan Kecemasan Warga
BACA JUGA:RSUD Tebo Tambah Tiga Poli Pelayanan Pasien Tak Perlu Berobat ke Luar Tebo Lagi
Ipda Deddy, Kasi Humas Polresta Jambi, saat dikonfirmasi pada Senin, 16 September 2024, mengatakan, bahwa laporan terkait lokasi sabung ayam tersebut diterima oleh Polsek Jambi Selatan.
"Kemudian pada Minggu 15 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek Jambi Selatan bersama dengan Danramil Jambi Timur dan anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam," kata dia.
Ipda Deddy mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan bahwa tempat yang diduga sebagai perjudian sabung ayam tersebut telah kosong.
Tim kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda dan gelanggang, yang ada di lokasi tersebut.
"Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan adanya video yang beredar di media sosial, sehingga tim melakukan pembongkaran di lokasi tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Closing Gebyar Ekonomi Keuangan Digital dan Literasi, Gentala Arasi 2024 Sukses Digelar
BACA JUGA:NATO: Aliansi Lebih Kuat dan Siap dari Sebelumnya
Selain itu, penggerebekan di lokasi sabung ayam ini, dilakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta menekan praktik perjudian yang merugikan di wilayah hukum Polresta Jambi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan ini,” sebutnya. (eri/ira)