Dua Paslon Akan Bertarung di Pilkada Bungo
RESMI: Penetapan Paslon Cabup dan Cawabup di KPU Kabupaten Bungo.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-
MUARABUNGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan dua pasangan calon dalam Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024.
Penyampaian salinan keputusan penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024 ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Bungo Armidis, di aula kantor KPU Kabupaten Bungo pada Minggu (22/9)
Ketua KPU Bungo Armidis dalam sambutannya menyebutkan bahwa sebelum menyampaikan, KPU Bungo terlebih dahulu melakukan rapat pleno tertutup sebelum menyampaikan salinan keputusan kepada kedua calon kandidat.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo dan selanjutnya menyerahkan SK penetapan kepada masing-masing pasangan calon," ujar Armidis.
BACA JUGA:Gerindra Berduka, SAH Lepas Sang Pejuang ke Peristirahatan Terakhir
BACA JUGA:Al Haris Buka MTQ Tingkat Provinsi Jambi
Dalam rapat pleno tertutup tersebut dalam Pilkada 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terdapat dua pasangan calon yang resmi ditetapkan. Pasangan calon pertama adalah Jumiwan Aguza dan Maidani, sedangkan pasangan kedua adalah Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah KPU Bungo menyelesaikan berbagai tahapan yang dimulai sejak pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini merupakan hasil dari proses panjang, termasuk tanggapan dari masyarakat. Penetapan ini adalah salah satu langkah penting dalam memastikan jalannya Pilkada yang demokratis," jelas Armidis.
Selanjutnya, Armidis mengatakan akan menggelar tahap undian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, pukul 14.00. Setelah pengundian nomor urut, para pasangan calon diperbolehkan mulai berkampanye pada periode 25 September hingga 23 November 2024.
BACA JUGA:Tahun Depan Ada Asessment Center di RSJD
BACA JUGA:Al Haris Lantik Pj Bupati Sarolangun dan Pj Bupati Merangin
“Setelah penetapan, para pasangan calon akan hadir untuk mengambil nomor urut mereka, yang nantinya akan digunakan dalam masa kampanye,” kata Armidis.
Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini, masyarakat Kabupaten Bungo diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. (mai/enn)