Kekurangan Rp 300 Triliun, APBN 2025 Dinilai Belum Cukup di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
Ilustrasi Prabowo--
JAMBIKORAN.COM - APBN 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3.600 triliun, namun di awal pemerintahan Prabowo-Gibran, angka ini dinilai masih kurang Rp 300 triliun.
Ekonom Senior sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo, Dradjad Wibowo, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran memerlukan anggaran lebih besar untuk mendukung program-program besar, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dradjad menegaskan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8-5,9% pada tahun mendatang, pemerintah memerlukan dana tambahan sebagai batu loncatan untuk target pertumbuhan 8%. Anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk belanja negara sekitar Rp 3.600 triliun masih dianggap belum cukup untuk mencapai target tersebut.
"Bahkan untuk tahun 2025 kita itu masih kekurangan sebenarnya. Yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan sekarang itu kan untuk belanja negara sekitar Rp 3.600 triliun. Itu hitungan kami kalau untuk ngejar 8% nanti suatu saat, itu nggak cukup," ungkap Dradjad dalam forum diskusi di Le Meridien Hotel, Jakarta, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prabowo Siap Bertemu dengan Para Hakim Untuk Membahas Kesejahteraan
BACA JUGA:Prabowo Janji Perbaiki Gaji Hakim, Ingin Yudikatif Semakin Kuat
Ia menambahkan bahwa 45% dari pendapatan negara akan habis untuk pembayaran utang, sehingga kekurangan anggaran perlu segera dicari solusinya.
Salah satu solusinya adalah melalui Badan Penerimaan Negara (BPN), yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara. BPN berencana melakukan transformasi dalam tiga aspek: kelembagaan, teknologi, dan budaya.
Transformasi teknologi, seperti pengurangan pertemuan tatap muka antara wajib pajak dan petugas pajak, serta transformasi budaya, yang dianggap sebagai tantangan terbesar, diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan penerimaan negara.
Namun, Dradjad juga mengingatkan bahwa meski transformasi ini tidak akan otomatis meningkatkan penerimaan, langkah ini perlu dilakukan sebagai pemicu perubahan yang diperlukan. (*)