Gelar Rakornas Pendapatan Daerah, Pemkot Jambi Jadi Tuan Rumah Diskusi Pajak 2024
Foto rakornas pendapatan daerah 2024 di Hotel BW Luxury Jambi--
“Salah satu komponen pendapatan daerah yang dikiranya memiliki peran penting dalam pembangunan adalah pajak daerah, tanpa adanya pajak daerah untuk pembangunan akan sulit dipenuhi karena sebagian besar pendapatan dearah berasal dari pajak,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah, di Hotel BW Luxury, Jambi.
BACA JUGA:Utang Tidur? Begini Cara Melunasinya
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. juga sangat berterima kasih kepada Wali Kota dan juga Gubernur yang sudah
“Kami sangat terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur Jambi dan Ibu Wali Kota Jambi, yang sudah bersedia untuk menjadi tuan rumah dalam Rakornas tahun 2024,” ucap Horas Maurits.
Ia juga bilang acara ini bukan sekedar acara rakornas melainkan juga menjadi ajang silaturahmi bagi para peserta rapat dan perwakilan provinsi dan juga kota.
“Jadi selain tujuan kita melaksanakan rakornas, itu juga dalam rangka sillaturahmi,” ujarnya.
Dalam diskusi ini, para narasumber akan membagikan pengalaman tentang upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah diterapkan di instansi masing-masing.
BACA JUGA:Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
BACA JUGA:Ketum Golkar Serahkan Urusan Kabinet kepada Prabowo
Selain itu, agenda utama yang berlangsung selama satu hari juga mencakup sesi diskusi dan tanya jawab mengenai tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang akan dipandu oleh Raden An’An Andri Hikmat Sr, AP, MM, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Sub Direktorat Wilayah I Direktorat Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kemendagri).
Acara ini juga akan menampilkan paparan tentang promosi wisata Kota Jambi yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Jambi, sebelum ditutup oleh Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.
Rakornas ini menjadi platform penting bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan yang lebih mudah dan efektif bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selain itu, penegakan hukum dan peningkatan kualitas layanan publik menjadi tanggung jawab bersama. (*)