Warga Sungai Bungur Demo di Kantor Bupati

DEMO: Warga Sungai Bungur saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Muarojambi, meminta agar jabatan Kades segera dicopot.--

JAMBI - Ratusan warga Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi menggelar aksi demo di Kantor Bupati. Mereka menuntut agar Kades Sungai Bungur dicopot dari jabatannya.

Rosma, salah satu demonstran dalam orasinya menyampaikan, jika dalam 15 hari Kades tersebut tidak dicopot dari jabatannya, maka warga akan kembali datang dengan jumlah yang lebih banyak, dan akan tidur di kantor Bupati.

"Kalau dalam 15 hari dak jugo dicopot, kami tidur sini, beol sinilah. 20 mobil kami bawak warga ke siko (kantor Bupati)," ujar Rosma dalam orasinya.

Para pendemo menyebutkan ada 11 alasan yang menyebabkan mereka ingin menggulingkan Kepala Desa Sungai Bungur, Tamin.

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Catat 136 Aktivitas Kampanye Selama 12 Hari

BACA JUGA:Kemenkumham Jambi Usulkan 91 Narapidana Terima Remisi Natal

Pertama Kades tersebut tidak berdomisili di Sungai Bungur. Ke dua, jarang ngantor. Ke tiga, mengintimidasi warga, ke empat, meresahkan masyarakat. Ke lima, memprovokasi warga. Ke enam, mengajak warga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu warga. Ke tujuh, tidak ada upaya niat baik untuk menengahi permasalahan warga.

Ke delapan, masyarakat sudah muak dipimpin olehnya. Ke sembilan, pembangunan musala tanpa musyawarah. Ke sepuluh, dana kontribusi desa dari koperasi tidak pernah terbuka kepada masyarakat. Terakhir, penggunaan anggaran desa untuk BUMDes tidak transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muarojambi, Syaifullah didampingi Kabag Hukum Setda Muarojambi, Gartam, Kepala Kesbangpol Kemas Ismail Azim, kepada awak media menyampaikan salah satu yang menjadi tuntutan warga adalah pihak Pemkab memproses pemberhentian Kepala Desa Sungai Bungur.

Katanya, berbicara tentang proses pemberhentian seorang Kepala Desa tentu perlu kajian hukum, tahapan, dan regulasi apa yang harus ditempuh.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM Jambi

BACA JUGA:Kantor Bahasa Gelar Taklimat Media

"Untuk memberhentikan Kades itu ada proses dan kajian hukumnya. Nanti akan kita tindaklanjuti dan akan kita panggil kadesnya untuk kita mintai keterangan, terkait keluhan yang telah disampaikan oleh warganya tadi," ungkapnya. (jun/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan