FEB Provinsi Jambi, Strategi Penguatan Hilirisasi Pangan Berbasis Industri Padat Karya yang Berdaya Saing

Peserta yang hadir dalam acara Forum Ekonomi dan Bisnis Provinsi Jambi-Foto : Bank Indonesia Provinsi Jambi-Jambi Independent

Pada aspek SP dan PUR, perkembangan sistem pembayaran nontunai di Provinsi Jambi menunjukkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari jumlah merchant QRIS di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 321,17 Ribu atau tercatat meningkat sebesar 30,17% (yoy); jumlah pengguna QRIS di Provinsi Jambi mencapai 538,72 Ribu atau tercatat meningkat sebesar 37,73% (yoy); serta serapan program Bansos non tunai (sembako) yang telah diserap oleh 165,06 Ribu Keluarga Penerima Manfaat atau terealisasi 96,30% dari target penyaluran Bansos. Lebih lanjut, pada sub-aspek perkembangan transaksi tunai, jumlah aliran uang masuk dan keluar pada Triwulan II 2024 masing-masingsebesar Rp2,05 Triliun dan Rp2,73 Triliun sehingga menghasilkan net outflows sebesar Rp685,96 Miliar.

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan paparan mengenai ”Potensi, Arah Pengembangan, dan Tantangan Hilirisasi Pangan di Provinsi Jambi” oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo yang mencakupn iformasi bahwa Provinsi Jambi memiliki beragam komoditasa pangan dan hortikultura unggulan seperti Kopi, Teh, Kelapa, Kakao,dan Tebu. Dalam memaksimalkan nilai tambah untuk setiap komoditas unggulan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menyusun Blue Print/Arah Pembangunan Pertanian dan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2022-2026 yang memuat kebijakan Pemprov Jambi untuk melakukan (i) perbaikan rantai nilai dan mendorong hilirisasi produk-produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan daerah Jambi; serta; (ii) meningkatkan ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan. 

Adapun upaya hilirisasi pangan dilakukan Pemprov Jambi dengan mendorong Industri Pengolahan melalui : (i) fasilitasi percepatan pengembangan industri hilir CPO dan Kelapa Dalam; (ii) mendorong pembangunan sarana pelabuhan ekspor berstandar internasional dan wilayah zonasi ekonomi untuk Kawasan Ujung Jabung; (iii) pengembangan kawasan SenTuSa (Sengeti-Tungkal-Sabak); serta (iv) memberikan bantuan modal kerja bagi UMKM/Industri Rumah Tangga. Adapun bentuk konkret dari hilirisasi yang telah dijalankan oleh Pemprov Jambi di antaranya : pengembangan Korporasi Usaha Tani brrupa bantuan mengolah susu kambing dan bantuan hortikultura.

BACA JUGA:Waspadai! 5 Bagian Ayam yang Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker Payudara

BACA JUGA:5 Manfaat Terong, Sayuran Murah dengan Segudang Khasiat Kesehatan

Lebih lanjut, Agus Sunaryo menyampaikan bahwa pengembangan hilirisasi pangan di Provinsi Jambi menghadapi tantangan berupa kendala keterbatasan permodalan petani dalam proses hilirisasi serta perlunya meningkatkan jiwa kewirausahaan pada petani untuk berinisiasi melakukan hilirisasi.Terakhir, sesi ditutup dengan penyampaian paparan mengenai Optimalisasi Hilirisasi Pangan di Provinsi Jambi: Potensi Sektor, Inovasi Teknologi dan Kesiapan Stakeholder untuk Meningkatkan Nilai Tambah Komoditas oleh Bapak Addion Nizori, S.TP., M.Sc., PhD selaku akademisi Fakultas Pertanian Universitas Jambi. 

Dalam paparan tersebut, diinformasikan bahwa berdasarkan sensus pertanian Provinsi Jambi Tahun 2023, Provisi Jambi memiliki beberapa komoditas pangan potensial yang dapat dihilirisasi, di antaranya Kelapa Sawit, Padi Sawah Inbrida, Kelapa, Ayam Kampung, Kopi, serta Sapid an Kambing Potong. Adapun Bapak Addion Nizori memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan dalam mensukseskan hilirisasi pangan di Provinsi Jambi adalah dengan melaui : (i) pengembangan SDM dengan memperbanyak pelatihan proses pengolahan komoditas pertanian (benchmarking success story), (ii) memprioritaskan peningkatan produksi komoditas pertanian yang dapat menghidupkan industri hilirnya, (iii) membangun kelembagaan dengan mengkoordinasikan hubungan langsung antara pengusaha kecil sektor hilir pertanian dengan distributor dan perusahaan retail nasional eksisting, (iv) pendanaan dengan membangun lembaga penjamin permodalan terhadap industri hilir komoditas pertanian sehingga memudahkan dalam mengakses permodalan dari perbankan dll (BPDPKS, KUR); (v) memperbaiki Tata Kelola dan koordinasi antar lembaga pemerintah, swasta, masyarakat dan Regulasi yang menunjang hilirisasi produk Pangan, serta (vi) melakukan percepatan inovasi produk hilir dengan melibatkan Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian untuk meningkatkan nilai jual dan hilirisasi produk unggulan Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan