Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Terancam 15 Tahun Penjara
Dua anggota Ditreskrimum Polda Jambi menggiring NF, tersangka kasus rudakpaksa siswi SMP di Kota Jambi, baru-baru ini. -Ist/Jambi independent-
"Setibanya di lokasi, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dan merekamnya. Modusnya itu sama seperti yang di awal," kata dia.
Dia menambahkan, di dalam handphone milik korban ada video asusila tersebut, begitu juga handphone milik pelaku ada video asusila ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri yang kedua.
BACA JUGA:Segera Bangun Jalan dan Jembatan
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Pindah Memilih
"Di dalam handphone korban ini ada video kemudian handphone pelaku ini yang digunakan ketika perbuatan yang kedua pelaku sempat merekam aksi tersebut. Ada pengancaman juga, karena video ini sempat dia rekaman di handphone pelaku dan takut disebarkan," ungkapnya. (eri/ira)