Sudah Ada SPDP, Polisi Periksa Pengurus Ponpes dan Santri Pasca Hasil Autopsi Kematian AH Diungkap

Anggota Polres Tebo ketika melakukan olah tempat Kejadian, baru-baru ini-jambi independent -

MUARATEBO - Jajaran kepolisian Polres Tebo terus mengembangkan kasus tewasnya AH (13) santri ponpes di Rimbo Bujang pasca keluarnya hasil autopsi.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan menuntaskan kasus ini dengan terbuka, saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil autopsiautopsi dan penyelidikan di lapangan. 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta menambahkan pihaknya sudah memanggil lima saksi terkait kasus meninggalnya salah satu santri di Ponpes. 

Anggota juga sudah gelar di lapangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin, Muaratebo Disebabkan Benda Tumpul Bukan Sengatan Listrik

BACA JUGA:Jaksa Ajukan Banding, Putusan Ringan Hakim PN Tebo Kasus Asusila Anak

Lanjut Kapolres, ada lima saksi yang dimintai keterangan, tiga di antaranya saksi di bawah umur, karena mereka yang menemukan kondisi korban pertama.

Kemudian, untuk dua orang merupakan pengasuh pondok pesantren.jelasnya

"Untuk saat ini kita belum tetapkan tersangka, karena kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak tewasnya santri ini akibat benda tumpul,kita masih dalami, saat kita akan berkoordinasi dengan pihak penyidik kejaksaan guna penetapan tersangka kita masih siapkan SPDP nya" Ujarnya

Di tempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabo, Febrow Adhiaksa Soesono saat di konfirmasi menyebutkan pihaknya sudah menerima Surat Pemeberitahuan Dimulainya Penyelidikan. (SPDP).

BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan Gelar Safari Jumat dan Layanan Masyarakat

BACA JUGA:Nilai UMK Tebo Kecil

"Dalam surat yang disampaikan, belum ada tersangkanya, dengan pasal yang dilampirkan Yakni Pasal 351 tentang peganiayaaan," Katanya di konfimasi diruangan kerjanya, Jumat 15 Desember 2023.

Dijelaskanya, dalam SPDP yang disampaikan oleh kepolisian belum dilampirkan tersangka dan masih dalam penyelidikan.

Tag
Share