Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pelayanan Prima

KERJA SAMA: Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS).-Ist/Jambi Independent-

JAMBI - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS).


Kerja sama yang diteken oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi dan Kapolda Jambi melalui Kepala Biro Perencanaan, Umum, dan Anggaran, Kombes Yozal Zein ini, difokuskan terhadap peningkatan kualitas SDM di dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Polres di Provinsi Jambi.


Saiful Roswandi mengatakan, bahwa PKS yang diinisiasi oleh Polda ini merupakan bentuk penguatan kerja sama yang selama ini sudah terjalin.


Ombudsman menjadi pihak yang memberikan penguatan terhadap SDM di jajaran Polda Jambi, agar bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Penguatan Kehumasan

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Pengaruhi Inflasi di Jambi


"Selain melakukan pengawasan, Ombudsman juga memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara layanan. PKS ini merupakan salah satu bentuk upaya pembinaan agar pelayanan kepolisian menjadi lebih baik lagi," jelasnya pada Senin, 4 November 2024.


Dalam perjanjian tersebut, yang menjadi fokus pembinaan yakni pelayanan yang ada di tiap Polres. Karena pelayanan yang ada di tingkat tersebut, baik itu pelayanan SIM, SKCK, dan laporan kepolisian, merupakan pelayanan yang sering diakses oleh masyarakat.


Penandatanganan ini dilakukan secara desk-to-desk untuk lebih mengoptimalkan proses pembentukan kerja samanya.


“Kerja sama ini sendiri juga merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dijalin antara Ombudsman RI dan Kepolisian RI di Jakarta,” singkat Saiful. (zen)

Tag
Share