2 Korban Meninggal Dunia, Kecelakaan Maut Di Tol Bayung Lencir-Tempino
TERBAKAR: Tangkapan layar pada video insiden mau di Tol Baleno, Jambi.-IST/ Jambi Independent-
JAMBI – Insiden tragis terjadi di Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino, Jambi, Selasa 12 November 2024 kemarin.
Di mana satu mobil pickup terbakar di KM 15+600 jalur A, arah Jambi, pukul 12:35 WIB.
Kecelakaan ini menyebabkan, kendaraan jenis pickup Carry berwarna hitam terbakar habis. Namun identitas kendaraan belum dapat dipastikan.
Informasi yang diterima, akibat insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Pihak pengelola jalan tol, PT Hutama Karya, langsung menanggapi kejadian ini.
BACA JUGA: Disnaker Segera Panggil PT PHL, Buntut TKA Berlaku Kasar ke Warga
BACA JUGA: Sudah Panggil Manajemen PT Elnusa Petrofin, Kasus Penjualan BBM Subsidi Ilegal
Branch Manager Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi, Hanung Hanindito membenarkan adanya kebakaran mobil tersebut, dan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama petugas kepolisian setempat segera menangani kejadian.
"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas korban jiwa dalam kecelakaan ini dan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ujar Hanung.
Ia juga menambahkan, bahwa arus lalu lintas di jalan tol kembali normal pada pukul 13.07 WIB, setelah petugas dari Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Satuan PJR, serta Unit Lakalantas Kepolisian bekerja untuk mengatasi dampak kecelakaan.
Pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kecepatan berkendara yang sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bungo Catat Ratusan Pemilih Pindah Pilih
BACA JUGA:SAH Nyatakan Fokus Prabowo Ingin Tuntaskan Desa Tertinggal
Selain itu, mereka juga mengimbau pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima sebelum digunakan serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
"Bagi pengguna jalan yang melihat atau mengalami kejadian serupa, kami sarankan untuk segera menghubungi pihak berwenang atau Call Center Tol Betejam di 0821 8888 7710," tambah Hanung.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan dapat menghubungi kepolisian setempat.(*/zen)