Pentingnya Perawatan Rutin Kendaraan Meski Telah Lulus Uji KIR
kondisi mobil yang mengalami rem blong-Foto : Antara-jambi independent
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkap kendaraan tetap perlu perawatan berkala meskipun telah lulus uji kendaraan bermotor atau yang sering disebut uji kir.,
“Kenyataannya masih banyak terjadi kecelakaan akibat rem blong, meskipun kendaraan telah lulus uji kir,” kata dia kepada ANTARA, Selasa, menanggapi kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, kemarin.
Uji kir adalah pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan untuk memastikan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Uji ini dilakukan setiap enam bulan sekali, khususnya untuk kendaraan umum, dan sertifikat kir diberikan sebagai bukti bahwa kendaraan telah lulus uji. Namun, menurutnya, meskipun kendaraan telah lulus uji kir, kecelakaan akibat rem blong masih sering terjadi.
BACA JUGA:Sebut Penanganan Sesuai Prosedur, RS H.M.A Thalib Bantah Tuduhan Dalam Video Viral
BACA JUGA:Kementrans Buka Peluang Bagi Investor Biayai Program Transmigrasi
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kendaraan telah lulus uji kir, faktor lain seperti perawatan rutin, perilaku pengemudi, dan kondisi operasional kendaraan juga berperan penting dalam mencegah kecelakaan,” imbuhnya.
Selain kendaraan yang harus selalu prima, Yannes mengungkap bahwa tiap kendaraan, terutama yang mengangkut penumpang banyak dan kendaraan berat, wajib melakukan inspeksi menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Sistem pengereman adalah salah satu komponen paling utama untuk dilakukan inspeksi. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kondisi kampas rem untuk memastikan tidak ada keausan yang berlebihan.
Selain itu, pengecekan terhadap level dan kualitas minyak rem sangat penting untuk memastikan cairan berada pada tingkat yang sesuai dan tidak terkontaminasi.
BACA JUGA: Disnaker Segera Panggil PT PHL, Buntut TKA Berlaku Kasar ke Warga
BACA JUGA:Usulkan Dukungan Kementerian UMKM, Untuk Pengembangan Usaha Mikro di Kota Jambi
“Kampas rem harus dicek agar tidak aus, diikuti pemeriksaan level dan kualitas minyak rem untuk memastikan berada pada tingkat yang sesuai, serta memastikan tidak ada kebocoran pada sistem hidrolik,” ujar Yannes.
Selanjutnya, pengemudi dan teknisi juga perlu memeriksa kondisi cakram dan tromol rem untuk memastikan tidak ada kerusakan atau keausan yang dapat memengaruhi efektivitas pengereman.