Sukses Ubah Lahan Eks PETI Jadi Kolam Ikan yang Bermanfaat

Eks pelaku PETI yang kini menyulap lahan PETI menjadi kolam ikan.-Risza/ Jambi Independent-

JAMBI - Upaya memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Provinis Jambi, oleh pihak kepolisian ini patut dicontoh.

Apa yang dilakukan kali ini berbeda. Bukan lewat penangkapan. Kepolisian memberikan solusi bagi para pelaku PETI ini, sehingga mereka dengan sukarela tak lagi melakukan aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:KPU Tebo Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo

BACA JUGA:Pertahankan Lahan Sawah, Demi Menjaga Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

 


Di Kabupaten Sarolangun misalnya. Apa yang dilakukan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya ini, berbuah hasil yang bagus.

Kesadaran muncul pada warga Desa Mounti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan PETI di sana, telah merusak lahan yang dulu mereka jadikan sebagai sawah. Padahal, kawasan ini dulu bisa dibilang lumbung pangan Sarolangun.

Kini, tanah kebun, areal persawahan dan lahan usaha budidaya ikan air tawar yang dulunya diandalkan untuk sumber penghasilan, sebagian besar sudah hancur digasak alat berat (ekskavator) untuk berburu butiran emas.

Kepala Desa Mounti Utih Hariyanto mengatakan, dalam perburuan emas kebanyakan melakukan kerja sama bagi hasil dengan para pemilik modal yang marak berkeliaran dengan memberi janji manis untuk warganya di kurun tahun 2014 lalu.

“Sejak itu, lahan usaha tani milik warga mulai hancur. Seperti yang bapak lihat sendiri, pemandangan yang dulu hijau, kini terlihat gersang. Lahan yang dulunya adalah kebun, sawah dan kolam budidaya ikan air tawar berubah bentuk menjadi gundukan tanah berbatu dan kubangan,” kata Utih.

Informasi yang dihimpun, aktivitas PETI menggunakan peralatan berat tersebut mulai berhenti, sekitar tahun 2018. Para cukong atau pemodal PETI angkat kaki, karena potensi emas di Desa Mounti tidak lagi menjanjikan.

Sejak itu, kebanyakan warga Desa Mounti yang terlibat dengan kegiatan PETI, kelabakan. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sebagian dari mereka terpaksa bekerja serabutan untuk menghidupi keluarga.

Sebagian kecil, karena tidak ada pilihan lain terlihat masih mencoba harapan mendapatkan butiran emas dengan menggunakan mesin dompeng di lahan mereka yang rusak.

Warga lainnya, terpaksa menjual lahan bekas eks PETI milik mereka dengan harga murah kepada pihak lain. Ini demi mempertahankan hidup.

Di tengah paceklik ekonomi kian parah, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya hadir di tengah mereka. Lewat Program Jumat Curhat, akhirnya warga mulai membuka diri.

Mereka menyampaikan keluh kesah kehidupan mereka, pasca aktivitas PETI yang telah meluluhlantakkan lahan mereka .

"Kami sadar, selamo ini telah salah jalan dan membahayakan masa depan anak cucu kami. Berkat pendekatan humanis dari Kapolres Sarolangun, warga Mounti sepakat berhenti dan menolak PETI. Makanya, Sejak bulan Mei lalu, desa kami resmi menjadi kampung anti PETI,” kata Qoyyum (46) mantan penambang emas ilegal desa setempat.

Kades Mounti Utih Hariyanto membenarkan hal itu. Menurut Utih, pendekatan humanis yang rutin dilakukan AKBP Budi beberapa bulan belakangan, akhirnya meyakinkan warganya untuk mengalihkan mata pencarian kepada usaha yang akrab lingkungan.

Lanjutnya, bukan sekedar mengajak warga untuk stop menambang emas ilegal, AKBP Budi juga berhasil memotivasi warga Desa Mounti untuk merevitalisasi lahan bekas penambangan, menjadi lahan usaha produktif.

Salah satunya adalah untuk usaha budidaya ikan air tawar. AKBP Budi Prasetya sendiri mengatakan, dari 16 desa di Kecamatan Limun yang dia sambangi sejak berdinas di Sarolangun (Januari 2024), hampir semua lahan usaha pertanian warga rusak akibat aktivitas penambangan emas ilegal.

Menurutnya, kerusakan lahan akibat PETI di Kabupaten Sarolangun sangat luas, menembus angka 23 ribu hektare. Selain di Kecamatan Limun, juga tersebar di puluhan desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Bathin VIII.

Desa Mounti adalah desa pertama yang didorong menjadi pelopor program Desa Anti PETI. Dalam program yang melibatkan instansi pemerintah terkait itu, masyarakat diberikan edukasi, inovasi, pelatihan dan dukungan lain untuk kebutuhan mengelola lahan eks PETI menjadi kolam budidaya ikan air tawar.

“Sebagai inisiator, kami dari Polres Sarolangun akan berusaha mengawal program ini berjalan bagus, dan bisa ditularkan ke desa-desa lain yang bernasib sama. Program ini masih berjalan, dan kami masih terus melakukan evaluasi, dan melibatkan instansi yang kompeten, supaya program berjalan sesuai harapan,” kata Budi.

Camat Limun, Masri, mengapresiasi sentuhan Polri yang diyakini menjadi solusi positif untuk menggeliatkan semangat dan ekonomi warga di areal bekas penambangan emas liar.

“Kami berterima kasih, dan ikut mengawal supaya program Desa Anti PETI berjalan sukses. Tidak hanya untuk mengangkat ekonomi warga. Apalagi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup juga sudah mulai meggelontorkan bantuan pohon kehidupan dan tanaman hortikultura untuk penghijauan,” kata Masri.

Menurut dia, usaha budidaya ikan air tawar sudah banyak dimulai warga Desa Mounti. Dari data yang ia dapat dari Kades Desa Mounti, jumlah kolam ikan yang sudah berjalan maupun yang baru dibuka warga, sudah mendekati tiga puluh buah.

Dan sudah ada warga terbilang berhasil. Seperti yang dilakukan Qoyyum yang boleh dikatakan menjadi pelopor atau warga pertama yang menyambut ide Kapolres Sarolangun mengenai budidaya ikan air tawar di atas lahan eks PETI.

Qoyyum mengaku, sebelum main tambang ilegal, memang dulunya berlatar belakang petani ikan kerambah. Kini semangatnya kembali berkobar, dan bertekad untuk menyulap 6 hektare lahan miliknya menjadi kolam-kolam budidaya ikan air tawar.

Dari tiga kolam yang Qoyyum usahakan, sudah mulai memberikan hasil. Jenis ikan yang dibudidayakan antara lain ikan nila, ikan emas dan ikan patin.

"Setiap hari sudah bisa kami panen sekitar 50 kilogram dan dijual ke pasar kecamatan,” kata Qoyyum.

BACA JUGA:Jika Pasangan Memilih Childfree

BACA JUGA:MG Serahkan Cyberster ke 10 Konsumen Pertama


Pendekatan kreatif dan solutif yang dilakukan Kapolres Sarolangun tersebut diapresiasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. Selain memberi manfaat untuk ekonomi dan lingkungan hidup Program Desa Anti PETI sekaligus berdampak positif terhadap stabilitas kamtibmas.

“Tidak ada kata terlambat untuk langkah kebaikan bersama. Semoga semangat warga Desa Mounti untuk bangkit kembali dengan usaha positif ini, berhasil dan berkah,” kata Irjen Rusdi yang bahkan menyempatkan diri menyambangi dan makan malam bersama Qoyyum dan kawan-kawan di Desa Mounti. (*)

Tag
Share