Bawaslu Tanjab Timur dan Tim akan Patroli di Masa Tenang

PENERTIBAN: Sejumlah APK Pilkada dibersihkan di Tanjab Timur.-Ist/Jambi Independent-

MUARASABAK - Menandai dimulainya masa tenang, yakni dari tanggal 24 hingga 26 November 2024 dan menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024, petugas terkait di Kabupaten Tanjab Timur melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).


Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Tanjab Timur dan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh APK telah ditertibkan sebelum hari pemungutan suara.


Penertiban ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif, bebas dari pengaruh kampanye dan mematuhi ketentuan yang berlaku.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur, Tarmuzi, dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan di halaman kantor bersama Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Minggu 24 November 2024, sekitar pukul 09.40 wib.

BACA JUGA:APK Calon Kepala Daerah di Muarojambi Ditertibkan

BACA JUGA: Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU

"Apel ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Kejari, Satpol PP dan pihak Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, sebelum dilaksanakan penertiban APK ini, terlebih dahulu telah berkoordinasi melalui rakor bersama Stacholder terkait dan LO dari masing-masing Paslon untuk memberikan kesempatan kepada mereka menertibkan secara mandiri.


Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua APK yang dipasang sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak mengganggu ketertiban umum.


"Selama memasuki masa tenang ini, nantinya dijadwalkan untuk pelaksanaan patroli gabungan yang akan melibatkan stakeholder terkait, guna memastikan tidak ada kegiatan masing-masing Paslon yang mengarah ke money politic," jelasnya.


Untuk lokasi penertiban APK kali ini, dilakukan di Kecamatan Muarasabak Barat dan Kecamatan Geragai.
Dalam pelaksanaan dilapangan, pihak TNI, Polri, Kejaksaan bersifat mengamankan. Sedangkan dalam penertiban atau pembongkaran APK di lakukan oleh pihak Satpol PP.

BACA JUGA:Inflasi Merangin Minggu ini Terkendali, IPH Diangka 1,730

BACA JUGA:Tampilkan Gondang Sembilan, Dihadiri Menteri Kabinet dan Ribuan Masyarakat, SAH Pesta Unduh Mantu

"Barang bukti APK ini nantinya akan diamankan oleh Satpol PP melalui Bawaslu, yang akan di tempatkan di gudang belakang kantor Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (pan/enn)

Tag
Share