Rektor Buka Pelatihan Perancangan Kontrak untuk Tingkatkan Tata Kelola di Universitas Jambi
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Pembina Justitia Training Center, menjelaskan pentingnya pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan.-JAMBIKORAN.COM/HO-UNJA-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Universitas Jambi (UNJA) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak yang berlangsung selama tiga hari, dari 3 hingga 6 Desember 2024, di Hotel Aston Jambi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNJA, Prof. Helmi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kampus, serta puluhan peserta dari kalangan civitas akademika.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.; Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum, Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum.; Pembina Justitia Training Center, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; dan Ketua Pelaksana Pelatihan, Dr. Ir. Sahrial, M.Si.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menyusun kontrak secara profesional dengan acuan pada standar hukum yang berlaku.
BACA JUGA:5 Pimpinan KPK Baru Disetujui Untuk Masa Jabatan 2024-2029
BACA JUGA:Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintahan yang Bersih
Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Prof. Helmi, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk mendukung tata kelola yang lebih baik di UNJA.
“Pelatihan ini fokus pada perancangan kontrak yang mencakup berbagai aspek hukum, seperti peraturan perundang-undangan, surat permohonan, dan surat keputusan. Kami berharap dengan pelatihan ini, tenaga kependidikan dan dosen di Universitas Jambi dapat memiliki keahlian dalam perancangan kontrak yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ke depan, kami juga berharap agar UNJA terus melaksanakan pelatihan-pelatihan terkait hukum dan pemerintahan untuk mendukung tata kelola yang lebih baik,” ujar Prof. Helmi.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., yang juga mengikuti pelatihan, mengapresiasi penyelenggaraan acara ini.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah penting bagi UNJA untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan dosen dan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Ini Dia Beragam Jenis Teh yang Bermanfaat untuk Menurunkan Berat Badan
BACA JUGA:Proses Transisi Tuntut Adaptasi Tantangan Pasca Pemisahan Kemenkumham
“Pelatihan ini adalah bagian dari upaya Universitas Jambi untuk mendapatkan sertifikasi yang diakui. Dengan adanya sertifikasi, kami berharap dosen dan tenaga kependidikan dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kami juga berharap agar pelatihan seperti ini dapat terus dilakukan di masa depan,” katanya.
Pelatihan ini dilakukan bekerja sama dengan Justitia Training Center, yang juga berperan dalam memberikan materi dan simulasi praktik mengenai perancangan kontrak.
Pembina Justitia Training Center, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., dalam kesempatan ini menekankan pentingnya kompetensi dalam dunia profesional, terutama terkait dengan bidang hukum dan perancangan kontrak.
“Di era saat ini, kompetensi sangat dibutuhkan di berbagai instansi. Memiliki sertifikasi yang sah dapat menjamin bahwa seseorang memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang diakui. Pelatihan seperti ini sangat penting agar tata kelola institusi dapat berjalan lebih baik dan efisien,” jelas Prof. Hikmahanto.
BACA JUGA:Irene Red Velvet Pecahkan Rekor Solois SM Entertainment dengan Album Like A Flower
BACA JUGA:Sempat Alami Pendarahan Serius
Pada sesi pembukaan, dilakukan penyerahan cinderamata dan tanda peserta sebagai simbol dimulainya kegiatan pelatihan dan sertifikasi perancang kontrak. Setelahnya, peserta mengikuti sesi pelatihan dan pembekalan yang disampaikan oleh tim dari Justitia Training Center, yang mencakup teori dan simulasi praktis untuk memperdalam pemahaman tentang perancangan kontrak yang profesional.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan UNJA semakin memperkuat kapasitas internalnya dalam aspek hukum dan tata kelola, guna mendukung tercapainya tujuan akademik dan administratif yang lebih baik. (*)