Mobil Diubah Seolah Mobil Padwal

DIPERIKSA POLDA: Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Sungai Penuh, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024. -Elvina/Jambi Independent -

JAMBI – Heri Amperawanto, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Sungai Penuh, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024.


Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi di Sungai Penuh, yang melibatkan penggunaan mobil dinas Kominfo untuk kabur oleh tiga pelaku pengrusakan.


Heri Amperawanto menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri tersebut sudah tidak digunakan oleh dirinya sejak akhir 2022. Menurutnya, mobil dinas tersebut telah diserahkan untuk keperluan kendaraan patroli walikota (patwal) sejak Oktober 2022.


“Sejak Oktober 2022, mobil itu diserahkan kepada ajudan untuk menjadi kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh,” ujar Heri kepada awak media setelah pemeriksaan.

 

BACA JUGA:Petunjuk (3)

BACA JUGA: UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp3.234.535, Gubernur Harap Kesejahteraan Pekerja Meningkat


Heri menegaskan bahwa ia tidak mengetahui bahwa mobil yang kini menjadi barang bukti dalam kasus pengrusakan TPS tersebut digunakan oleh tiga tersangka untuk melarikan diri.


“Tadi (kemarin, red) ada 19 atau 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, semuanya berkaitan dengan mobil dinas tersebut,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, masa jabatan Heri Amperawanto sebagai Kadis Kominfo telah berakhir pada tahun 2022. Kendaraan dinas tersebut kemudian diserahkan kepada dua orang, yakni EK dan ED, sebulan sebelum masa jabatannya berakhir.


“EK dan EW yang saat itu menghubungi Heri untuk menyerahkan kendaraan tersebut. Mereka adalah mantan anggota Satpam Pribadi dari Walikota Sungai Penuh,” kata Wadirreskrimum Polda Jambi.


Dijelaskan juga bahwa mobil dinas tersebut telah dimodifikasi, dengan stiker dan aksesoris lalu lintas, sehingga tampak seperti kendaraan pengawalan atau mobil patwal. EK dan EW sendiri merupakan tersangka dalam kasus pengrusakan TPS di Sungai Penuh yang terjadi baru-baru ini.


Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan polisi terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam pengrusakan tersebut. (eri/ira)

Tag
Share