Imigrasi Soekarno-Hatta: Surat Cekal Hasto Belum Diterima

Suasana penjagaan oleh Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta.--

JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengaku pihaknya belum menerima surat pencekalan atas nama Hasto Kristiyanto, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Oh ndak ada, ndak ada. Kita belum monitor (kasus tersebut)," ujar Subki kepada awak media, dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.


Subki menegaskan, pihaknya sama sekali belum mengetahui pasti soal kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.


Tak hanya itu, Subki lagi-lagi menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi ataupun surat pencekalan terhadap Hasto untuk berpergian ke luar negeri.


Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.


Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia juga menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.


"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo kepada wartawan Selasa, 24 Desember 2024.


Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara
Angka tersebut jauh di bawah calon legislatif PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402.


Ketika itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Jamin Keamanan Natal, Pemkab bersama Forkopimda Pantau Gereja

BACA JUGA:Edukasi Dampak Pemanasan Global sebagai Upaya Menjaga Lingkungan


Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih.


Ia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.


"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya tersebut ditolak oleh saudara Rizky Aprilia," jelas Setyo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan