19 Formasi PPPK yang Masih Kosong, 356 Peserta Tanjab Timur Dinyatakan Lulus

--

Pemkab Tanjab Timur, dalam hal ini BKPSDMD setempat telah selesai melaksanakan seleksi penerimaan PPPK untuk tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru.
Meski ada ribuan peserta yang mengikuti seleksi ini, akan tetapi kuota yang dibuka hanya untuk 375 formasi. Bukan hanya itu, setelah keluarnya hasil seleksi ini, ada beberapa formasi yang masih belum terisi dan sepi peminat.


Angga Hari Sumarta, selaku Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur melalui, Achmad Arif, selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda mengatakan, untuk pengemuman hasil seleksi penerimaan PPPK tenaga Teknis dan Kesehatan telah dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024.
"Untuk pengumuman hasil seleksi penerimaan PPPK tenaga Guru memang kita ada keterlambatan, karena belum mendapatkan hasil dari BKN Pusat, jadi baru hari ini di tanggal 6 Januari 2025 baru kita umumkan hasilnya," ucapnya.


Dirinya menjelaskan, untuk rincian formasi PPPK tenaga Teknis, dari 50 formasi yang dibuka, ada 50 orang peserta yang dinyatakan lulus.
Sedangkan untuk formasi PPPK tenaga Kesehatan, dari 75 formasi yang dibuka, formasi yang lulus ada 67 orang peserta. Artinya ada 8 formasi yang kosong.
Formasi PPPK tenaga Kesehatan yang kosong tersebut yakni, Dokter 3 formasi, Apoteker 2, Asisten Apoteker 1, Tenaga Sanitasi Lingkungan 1 dan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pratama 1 Formasi.


Sementara itu, untuk formasi PPPK tenaga Guru, dari 250 formasi yang dibuka, yang dinyatakan lulus sebanyak 239 orang peserta dan menyusahkan 11 formasi yang kosong.
Untuk 11 formasi yang kosong tersebut yakni, Guru Katolik 1 formasi, Guru Protestan 1, Guru TK 2, Guru Penjas 3, Guru PPKN 2, Guru BK 1 dan Guru Seni Budaya 1 formasi.
"Untuk 19 formasi yang sepi peminat tersebut, memang dari awal kosong pelamarnya," jelasnya.
Achmad Arif menyampaikan, untuk peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seleksi ujian tahap I dan dinyatakan tidak lulus, meraka tidak bisa mengikuti seleksi tahap II.
Akan tetapi, untuk pelamar seleksi PPPK ditahap I yang berkasnya batal di tahap I dan belum mengikuti seleksi ujian tahap I, mereka bisa kembali melamar untuk mengikuti seleksi ujian penerimaan PPPK ditahap II.


"Untuk seleksi ujian penerimaan PPPK ditahap II ini, dikhususkan untuk tenaga Teknis. Jadi tidak ada lagi formasi untuk tenaga Guru dan tenaga Kesehatan," ungkapnya.
"Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap II ini sudah mulai berlangsung dan akan ditutup pada tanggal 7 Januari 2025. Pada bulan April 2025 sudah mulai dilangsungkan ujiannya," tambahnya.
Usai dinyatakan lulus seleksi ujian penerimaan PPPK, para peserta tersebut selanjutnya mengikuti tes kesehatan yang meliputi kesehatan Jasmani, Rohani dan Napza/Narkoba, untuk syarat pengusulan NIP nya nanti.


Pengusulan NIP sendiri dilakukan sampai tanggal 31 Januari 2025. Sedangkan untuk beraktivitas di formasi yang ditetapkan, yakni dibulan April 2025.
"Saat ini kami masih menunggu pengusulan pemberkasan dari peserta PPPK tersebut, seperti SKCK, surat Napza, Jasmani, Rohani dan Ijazah, untuk dicek ulang lagi kebenaran dan keasliannya," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share