Kakak Beradik Spesialis Bongkar Rumah Ternyata Kecanduan Judi Online
--
Aksi pencurian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Muara Bungo akhirnya terungkap. Dua pelaku, yang merupakan kakak beradik, berhasil ditangkap oleh tim Buser Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo setelah membongkar sebuah rumah warga di Kelurahan Sungai Pinang.
Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo, AIPTU Novendro, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, kita amankan dua pelaku pembobolan rumah di Sungai Pinang, Kabupaten Bungo,” ungkapnya.
Kedua pelaku diketahui bernama David Lie (28) dan Jodi Kusuma (26), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Mereka telah menjadi target pengawasan warga setempat karena diduga kerap terlibat dalam aksi kejahatan serupa.
Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 20:00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Lorong Hikmah RT 05, Kelurahan Sungai Pinang. Pelaku membobol rumah dengan cara merusak teralis besi. Mereka berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban.
Kecurigaan terhadap gerak-gerik kedua pelaku membuat korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh tim Buser Kota.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit teralis besi dan tiga keping seng yang digunakan pelaku dalam aksi mereka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa David Lie merupakan residivis kasus narkotika. Sementara itu, keduanya mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi slot dan narkoba jenis sabu.
“Kedua tersangka sudah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian,” jelas AIPTU Novendro.
Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Muara Bungo dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman penjara lebih dari lima tahun menanti mereka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Polsek Muara Bungo juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (mai/ira)