SKTM Kembali Berlaku Dinkes Ikuti Instruksi Gubernur Jambi

Al Haris, Gubernur Jambi saat sidak ke RSUD RAden Mattaher.--

Dengan dicabutnya penghentian layanan SKTM, masyarakat kini bisa kembali memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.(zen)

 

Tag
Share