SKTM Kembali Berlaku Dinkes Ikuti Instruksi Gubernur Jambi

Al Haris, Gubernur Jambi saat sidak ke RSUD RAden Mattaher.--

Dengan dicabutnya penghentian layanan SKTM, masyarakat kini bisa kembali memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan