SKTM Kembali Berlaku Dinkes Ikuti Instruksi Gubernur Jambi
Editor: Rizal Zebua
|
Minggu , 12 Jan 2025 - 19:56
Al Haris, Gubernur Jambi saat sidak ke RSUD RAden Mattaher.--
Dengan dicabutnya penghentian layanan SKTM, masyarakat kini bisa kembali memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.(zen)