Polres Batanghari Tertibkan 53 Sumur Minyak Ilegal di Dusun Senami

Waka Polres Batanghari M Ridho-Foto : Subhi-Jambi Independent

Terkait beberapa titik api yang masih menyala di lokasi, Polres Batanghari telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan pemadaman.

 "Kami telah bekerja sama dengan Pertamina untuk menangani api yang masih ada, dan proses pemadaman akan diawasi dengan ketat," jelasnya.

BACA JUGA:Belanja Pertahanan Diprediksikan Naik 1,5 Persen dari Pajak Domestik Bruto

BACA JUGA:Menlu RI Desak Implementasi Konkret Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Penertiban ini juga diikuti dengan langkah hukum terhadap pemilik sumur ilegal, yang diinisialkan sebagai DK. Laporan polisi sudah dibuat, dan pelaku pengeboran ilegal sedang dalam pencarian. 

"Kami akan terus mencari pelaku hingga ditemukan dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Wakapolres.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Polres Batanghari dan instansi terkait untuk melestarikan lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Batanghari.

 Diharapkan, penertiban ini memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem serta keselamatan generasi mendatang. (*)

Tag
Share