Polres Batanghari Tertibkan 53 Sumur Minyak Ilegal di Dusun Senami

Waka Polres Batanghari M Ridho-Foto : Subhi-Jambi Independent

BATANGHARI, JAMBIKORAN.COM - Polres Batanghari bersama tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari melakukan penertiban terhadap 53 sumur minyak ilegal di Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Sabtu 18 Januari 2025.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif, meski sempat diguyur hujan.

Wakapolres Batanghari, Kompo M. Ridho, yang berada di lokasi operasi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

 "Kegiatan penertiban ini merupakan upaya kami untuk menghentikan aktivitas ilegal di Dusun Senami. Sebanyak 53 sumur telah berhasil ditutup," ujar Kompol Ridho.

BACA JUGA:6 Minuman yang Bisa Meningkatkan Suasana Hati

BACA JUGA:Pengamat: Tak Mungkin Kluivert Dikontrak Tanpa Target Lolos ke Piala Dunia 2026

Dalam operasi ini, tim gabungan bekerja sama dengan baik sehingga proses penertiban berjalan lancar.

Meskipun menghadapi cuaca yang kurang bersahabat, semangat tim tetap tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Kompol Ridho juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi sumur yang telah ditutup, karena masih ada potensi bahaya gas beracun yang tersisa. 

"Kami meminta masyarakat untuk menjauhi area ini karena gas yang tersisa bisa membahayakan nyawa," tambahnya.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Terima Pemecatan Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Paula Verhoeven Tak Bertemu Anak Selama Empat Bulan

Selain itu, ia juga menegaskan kepada para pelaku pengeboran ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka.

 "Kami harap para pemain minyak ilegal segera angkat kaki dari Dusun Senami. Risiko terhadap keselamatan sangat besar, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum," tegas Kompol Ridho.

Tag
Share