Senin, 30 Jun 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Ragam
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Utama
Detail Artikel
KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi PDIP
Reporter:
Finarman WP
|
Editor:
Finarman WP
|
Sabtu , 18 Jan 2025 - 20:46
--
kpk panggil 2 anggota dpr fraksi pdip komisi pemberantasan korupsi (kpk) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota dpr ri maria lestari. ia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (paw) anggota dpr ri periode 219-2024. adapun, kasus tersebut menjerat sekjen pdip hasto kristiyanto sebagai tersangka. "hari ini kamis (16/1), kpk menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ml, anggota dpr ri untuk tersangka hk," ujar jubir kpk tessa mahardhika dalam keterangannya, kamis, 16 januari 2025. seyogyanya, kpk memanggil maria pada kamis, 9 januari 2025, pekan lalu. namun ia mangkir tanpa keterangan. selain maria, kpk juga memanggil satu saksi anggota dpr ri fraksi pdip, arif wibowo untuk perkara yang sama. terbaru, kpk memeriksa hasto pada senin, 13 januari 2025. selama 3,5 jam, ia diperiksa penyidik. usai diperiksa hasto bungkam. hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik sprin.dik/153/dik.00/01/12/2024 tanggal 23 desember 2024. dalam sumber tersebut dikatakan, ekspose atau gelar perkara terhadap hasto kristiyanto dilakukan pimpinan kpk pada jumat, 20 desember 2024. pada surat itu, hasto dijerat menggunakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 uu tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhpidana. hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari kpk. adapun, ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses paw anggota dpr yang juga menjerat buronan harun masiku. “pn jakarta selatan pada hari jumat, tanggal, 10 januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon hasto kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu kpk ri,” kata humas pengadilan negeri jakarta selatan, djuyamto melalui keterangan tertulis, jumat, 10 januari 2025. gugatan hasto tertuang dalam perkara nomor 5/pid.pra/2025/pn.jkt.sel. djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut. pengadilan negeri jakarta selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 januari 2025. agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait. (*)
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 19 Januari 2025
Berita Terkini
Alasan Birthstone Begitu Personal dan Bermakna
Lifestyle
12 jam
Suplemen yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Lifestyle
12 jam
Kebiasaan yang Diam-diam Menguras Energi Anda
Lifestyle
12 jam
Penyebab Susah Buang Air Besar, Perlu Diwaspadai
Kesehatan
12 jam
Sehat Tanpa Penyakit di Usia 45 ke Atas, Hindari 9 Makanan Ini Demi Kesehatan Jangka Panjang
Kesehatan
12 jam
Makanan yang Dapat Meningkatkan Risiko Darah Tinggi
Kesehatan
12 jam
PSSI Buka Suara Soal Jordi Amat
Sport
12 jam
Anggota Komisi I DPR RI Hormati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Politik
12 jam
Ketua TKN Fanta Prabowo-Gibran Gabung ke Golkar
Politik
12 jam
Kader Gerindra Jambi Siap Sukseskan Program MBG
Politik
12 jam
Berita Terpopuler
Leni Siswanti Ternyata Penyanyi Lokal Kerinci, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Target
15 jam
Tongkang Tanpa Muatan Menyasar ke Pemukiman
Target
15 jam
Pengedar Sabu di Payo Selincah Diciduk Polisi, 16 Paket Jadi Barang Bukti
Target
13 jam
Ratusan Hektare Sawah Kekeringan, Petani Berharap Irigasi Bantuan Pompa Air
Jambi Barat
15 jam
Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2025
Jambi Barat
15 jam
Bupati Dillah Sambut Kepulangan 124 Jemaah Haji di Masjid Agung Nur-Addarojat Tanjab Timur
Jambi Timur
15 jam
Berita Pilihan
Alasan Birthstone Begitu Personal dan Bermakna
Lifestyle
12 jam
Suplemen yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Lifestyle
12 jam
Kebiasaan yang Diam-diam Menguras Energi Anda
Lifestyle
12 jam
Penyebab Susah Buang Air Besar, Perlu Diwaspadai
Kesehatan
12 jam
Sehat Tanpa Penyakit di Usia 45 ke Atas, Hindari 9 Makanan Ini Demi Kesehatan Jangka Panjang
Kesehatan
12 jam