Diupah Rp15 Juta Perkilogram , Kurir Asal Sumut Diamankan

AMANKAN: Tampak tersangka yang mengenakan pakaian orange. Ia mengaku diupah Rp15 juta perkilogram sabu.-Harpandy-Jambi Independent

Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial H yang berada di Provinsi Sumatera Utara, yang nantinya akan diserahkan kepada seseorang berinisial A yang ada di Kabupaten Muaro Bungo.

"Tersangka M Nasir ini sendiri yang perannya sebagai kurir mendapat imbalan Rp15 juta untuk 1 kg sabu yang ia kirim. Berarti, dengan membawa 3 kg sabu ini, tersangka mendapat imbalan Rp45 juta. Dan ini sudah kedua kalinya ia mengirim sabu ke Provinsi Jambi, sebelumnya dia juga pernah ngirim ke Kabupaten Tebo," ujar Kapolres Tanjab Timur ini.

BACA JUGA:Penemuan Fosil Badak Langka, Tim Peneliti China Ungkap Migrasi Prosantorhinus ke Asia Timur 14 Juta Tahun lalu

BACA JUGA:Tips Mengontrol Emosi

Saat ini anggota Polres Tanjab Timur masih terus melakukan pengembangan, guna meringkus jaringan pengedar Narkotika Medan-Jambi ini.

Selanjutnya, saat ditanyakan apakah penangkapan kurir Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur ini ada kaitannya dengan penangkapan pelaku Nakrokita yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

AKBP Heri Supriawan menuturkan, dari hasil pengembangan sementara, belum ada indikasi yang mengarah jika tersangka yang diamankan di Kabupaten Tanjab Timur ini ada kaitannya dengan tersangka yang diamankan sebelumnya di Kabupaten Tanjab Barat.

"Dari hasil analisa IT yang kita lakukan, belum ada indikasi yang mengara sama dengan yang sudah di ungkap di Kabupaten Tanjab Barat sebelumnya," tuturnya.

BACA JUGA:BEM UNH: Kami Muak...!!!!

BACA JUGA:Tips Menabung Dimulai dari Awal Tahun

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, Iptu Rachmat Hidayat menambahkan, barang bukti 3 Kg sabu ini ditafsir bernilai Rp4,4 Miliar.

Ketika diamankan, selain terangka, di dalam mobil tersebut juga ada anak beserta istrinya. Saat ini keduanya juga masih dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 3 Kg sabu berbentuk kristal yang dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna hijau dengan berat keseluruhan 3.410,86 gram, dua unit handphone, satu unit mobil Sigra dan satu kartu ATM BCA Syariah.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan ke beberapa daerah yang diduga sebagai lokasi dari kompoltan jaringan sabu antar Provinsi ini," ujarnya.

BACA JUGA:Ganjar Bocorkan Persiapan Mahfud Saat Hadapi Debat Cawapres Mendatang

Tag
Share