Targetkan Sertifikasi 300 Persil Tanah

Izal Pahlefi, Kepala Bidang PBMD Badan Keuangan Daerah Batanghari.--

Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan pembuatan sertifikat untuk 300 persil tanah milik pemerintah daerah (Pemda) sepanjang tahun 2025.

 

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemkab Batanghari dalam memastikan status kepemilikan tanah Pemda tercatat secara resmi.

 

Izal Pahlefi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Batanghari berhasil menyelesaikan pembuatan sertifikat untuk 166 persil tanah, melebihi target awal yang hanya 150 persil.

 

"Tahun 2025 ini, kami melanjutkan upaya tersebut dengan menargetkan 300 persil tanah untuk disertifikatkan. Proses ini dimulai dengan pembuatan dokumen sertifikat yang saat ini sedang berjalan, dan akan segera didaftarkan ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Batanghari," ujar Izal.

 

Izal menambahkan bahwa setelah proses pendaftaran ke BPN selesai, tahap selanjutnya adalah pemasangan patok batas tanah untuk memastikan pemetaan yang tepat. Sertifikasi tanah ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah klaim sepihak dari pihak yang tidak berhak menguasai barang milik daerah.

 

Proses verifikasi dan pengajuan sertifikat tanah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai dengan target yang telah ditentukan. Dengan terlaksananya program sertifikasi tanah Pemda, Pemkab Batanghari berharap dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah daerah.

 

"Kami optimis bahwa program sertifikasi tanah Pemda tahun ini akan selesai 100 persen," tambah Izal. (Sub/Viz)

Tag
Share