Dewan Terima Berkas Calon Wali Kota Terpilih
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/39d12719f136093bce6a76bbb3dc6ec0.jpeg)
--
DPRD Kota Sungai Penuh menerima berkas hasil rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Sungai Penuh pada Pilkada serentak tahun 2024, Kamis 6 Februari 2025.
Berkas tersebut diserahkan oleh KPU dan Bawaslu Kota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Ketua Hutri Randa, di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.
Pada kesempatan itu, Sekda Alpian, Sekwan Heri Amperwanto dan Kabag Hukum dan Persidangan Adi Nugraha turut menyaksikan penyerahan berkas hasil pleno penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa mengatakan, berkas tersebut berisi tentang penetapan walikota dan wakil walikota Kota Sungai Penuh terpilih pada Pilkada serentak Tahun 2024. Berkas ini juga, sebagai dasar DPRD Kota Sungai Penuh untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui Rapat Paripurna.
Hutri Randa juga menjelaskan, pada saat penerimaan berkas itu, pihak sekretariat DPRD juga melakukan verifikasi kembali, untuk memastikan berkas sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Karena sudah menerima berkas ini, kami DPRD akan menjadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih," ungkapnya.
Menurut dia, hasil rapat paripurna tersebut menjadi syarat untuk mengusulkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2025-2030 kepada Pemerintah Provinsi Jambi. “Hasil rapat paripurna sebagai syarat pengusulan pelantikan,” terangnya. (sap/ira)